INFONAS.ID||Purwakarta – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta pada Senin (09/09/2024) dipadati oleh perwakilan berbagai organisasi media yang tergabung dalam aliansi pers daerah.
Mereka menuntut klarifikasi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Aksi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan ketidakabsahan ijazah salah satu calon. Isu ini langsung menarik perhatian publik, khususnya kalangan media yang mendesak adanya transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.
Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi atas dugaan tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti informasi ini dan melakukan verifikasi lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran, KPU akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Dian Hadiana kepada wartawan.
Selain dari pihak KPU, Ketua Koordinator Presidium, Lambert Lilypali, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu.
"Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil, mendesak agar proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Kami tidak ingin ada kecurangan dalam pemilu yang dapat merusak kepercayaan masyarakat," kata Lambert.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Jika memang terbukti ada kecurangan, sanksi tegas harus diberikan. Kita harus memastikan pemilu ini berjalan bersih dan adil," tambah Lambert.
Hingga berita ini diturunkan, proses verifikasi dari KPU masih berlangsung. Pihak KPU berjanji akan segera memberikan keterangan resmi setelah proses tersebut selesai. (JOKO)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram