INFONAS.ID||SUMEDANG – Dua wanita, Siska dan Sinta, terlibat dalam kasus penipuan kejam di Sumedang, di mana mereka menggunakan racun tikus untuk melumpuhkan korban, Deni, seorang duda dari Bandung. Deni mengenal keduanya melalui media sosial.
Peristiwa dimulai ketika Sinta dan Siska mengungkapkan niat untuk mengunjungi rumah Deni di Kebonwaru. Tanpa curiga, Deni mengizinkan keduanya datang.
"Saya awalnya kenal mereka di media sosial. Mereka bilang ingin ke Parakan Muncang setelah mencari kontrakan, lalu meminta untuk ke rumah saya di Bandung," ungkap Deni.
Setelah menghabiskan waktu sekitar tiga jam bersama, Deni mengantar mereka kembali ke kontrakan di Tanjungsari. Sebelum pulang, Siska dan Sinta mengajak Deni makan mie ayam dan kopi.
Namun, setelah sekitar 15 menit, Deni merasa pusing dan mual. Di saat ia tak berdaya, kedua wanita itu mencuri barang berharga miliknya, termasuk motor dan ponsel.
Deni menyadari bahwa ia telah diracun setelah merasakan efek makanan yang disajikan. Ia kemudian melapor ke polisi, yang berhasil menangkap Siska dan Sinta dalam waktu singkat. Senin (16/09/2024)
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menjelaskan, Modus mereka adalah mengajak korban berkencan, lalu memberikan makanan dan minuman yang telah dicampur racun tikus. Setelah korban tak berdaya, mereka mencuri barang-barang berharga.
Ia menilai kasus ini sebagai tindakan kejam yang menimbulkan banyak korban. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram