INFONAS.ID||JAKARTA - Mulai 1 Oktober 2024, pemerintah Indonesia akan menerapkan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, serta mengurangi kuota subsidi yang selama ini memberatkan anggaran negara.
Kementerian ESDM masih mengkaji aturan dan kriteria kendaraan yang akan terkena dampak kebijakan ini. Langkah ini diambil untuk mengurangi ketimpangan distribusi BBM subsidi, yang selama ini masih dinikmati oleh semua kalangan tanpa pengecualian.
Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi lebih lanjut untuk memastikan masyarakat memahami kebijakan baru ini.
Dengan penghematan dari subsidi BBM, pemerintah berharap dana yang tersisa bisa dialokasikan untuk program-program prioritas lainnya yang lebih mendesak.
Hingga saat ini, detail mengenai kendaraan yang diperbolehkan atau dilarang menggunakan BBM bersubsidi masih dalam tahap pembahasan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan reformasi energi dan memastikan subsidi lebih efektif dan efisien.
Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini diproyeksikan akan berdampak signifikan pada masyarakat, terutama mereka yang berada di kelas menengah ke atas yang sebelumnya menikmati subsidi BBM.
Dengan subsidi yang lebih tepat sasaran, diharapkan akan ada penghematan anggaran yang bisa digunakan untuk mendukung program-program prioritas lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Bahlil Lahadalia Menteri ESDM telah menyatakan bahwa pembatasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada subsidi energi yang besar dan tidak efisien.
"Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan bisa mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan," katanya.
Selain itu, dengan pengurangan kuota subsidi, pemerintah juga berharap akan ada peningkatan dalam efisiensi penggunaan BBM di masyarakat.
Lebih lanjut Bahlil menambahkan, Langkah ini juga diharapkan bisa mengurangi beban fiskal negara, sehingga anggaran yang biasanya digunakan untuk subsidi BBM bisa dialihkan ke sektor-sektor yang lebih produktif. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram