-->

Jumat, 23 Agustus 2024

Kerusakan Fasilitas Umum Pasca Demo Revisi RUU Pilkada di DPR RI

Kerusakan Fasilitas Umum Pasca Demo Revisi RUU Pilkada di DPR RI



INFONAS.ID||JAKARTA - Pada tanggal 22 Agustus 2024, aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR RI berakhir dengan kerusuhan dan kerusakan fasilitas. Demonstrasi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi kacau ketika massa menolak membubarkan diri setelah waktu unjuk rasa berakhir.

Massa, yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar, menolak RUU Pilkada yang direncanakan akan disahkan oleh DPR RI.

Sebelum kerusuhan pecah, beberapa anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mencoba bernegosiasi dengan para demonstran untuk menenangkan situasi.

Namun, upaya ini tidak berhasil, dan massa yang berada di sekitar Jalan Gatot Subroto mulai melakukan aksi pembakaran ban serta menjebol pagar gedung DPR.

Kondisi semakin tidak terkendali ketika aparat keamanan, termasuk pasukan Brimob, terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang menolak pergi.

Akibat dari bentrokan tersebut, beberapa fasilitas di sekitar gedung DPR mengalami kerusakan. Selain pagar yang dirusak, beberapa bagian jalan dan fasilitas umum lainnya juga terkena dampak dari aksi massa yang tidak terkendali.

Demonstrasi ini menjadi sorotan karena selain kerusakan fisik, juga menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap RUU Pilkada yang dianggap kontroversial.

Kejadian ini menambah daftar panjang insiden demonstrasi di depan DPR RI yang berujung pada kerusakan fasilitas dan bentrokan dengan aparat keamanan, menggarisbawahi ketegangan antara publik dan lembaga legislatif terkait kebijakan-kebijakan yang diambil. (FT)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved