-->

Kamis, 20 Juni 2024

Diduga Ada Kejanggalan Terkait Sewa Bandwith Cctv Diskominfo Purwakarta

Diduga Ada Kejanggalan Terkait Sewa Bandwith Cctv Diskominfo Purwakarta



INFONAS.D||PURWAKARTA - Hasil temuan Awak Media terkait sewa bandwidth CCTV dari tahun 2021 hingga 2024 yang tidak pernah diganti menunjukkan adanya dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran pada pelaksanaan kegiatan tersebut.

Setelah melakukan investigasi terhadap dugaan penyelewengan anggaran sewa Bandwith Cctv, yang diduga telah melakukan manipulasi data dalam laporan keuangan.

Setelah di konfirmasi terkait Anggaran Bandwidth Cctv dan tidak pernah di ganti,Rudi Hartono Sebagai Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta Mengatakan,adanya kerjasama sewa bandwidth Cctv dengan PT Bali Towerindo Sentra itu tidak ada jangka waktu yang di tentukan.

Adapun anggaran yang di keluarkan ke PT Bali Towerindo Sentra untuk sewa bandwidth Cctv sabesar 1.992.000.000 /tahun untuk camera dari 57 titik itu terhitung yang termurah di banding sewa ke yang lain,Informasi paket : Sewa Bandwidth Cctv, nama paket ISR-P2301-249307, nama komoditas Internet Service provider dan nama penyedia jasa PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Kode RUP 39507520. Nama SKPD Seketariat Daerah, tanggal buat paket 14 january 2023 Tanggal edit paket 15 January 2023
Untuk jumlah paket 1 jenis

Ferra Ajeng sebagai PPTK ( pejabat pelaksana teknis kegiatan) ketika di konfirmasi awak media saya punya pimpinan Kabid dan kadis harus kordinasi dulu, tugas PPTK 
mengendalikan dan melaporkan perkembangan PPTK, menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran dan menyiapkan dokumen pengadaan barang dan jasa.

Sangat di sayangkan kinerja PPTK bidang telematika dinas diskominfo kabupaten Purwakarta sangat buruk yang tidak bisa menjawab pertanyaan awak media. 

Penyewaan, bandwidth cctv melalui PT Bali Towerindo Sentra untuk anggaran yang sangat segnifikan besar hanya 57 titik dan adapun jumlah pengadaan alat Gumelar sebagai Kepala bidang menjawab Tidak tahu Manau "katanya"

"Kami akan melaporkan terkait sewa bandwidth ini ke APH (aparat penegak hukum) yang di duga tidak ada keterbukaan, untuk anggaran bandwidth cctv yang telah di keluarkan oleh pihak dinas diskominfo kabupaten Purwakarta". (JOKO)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved