-->

Jumat, 24 Mei 2024

Jro Bendesa Resmikan Grosir BUPDA KUTA di Jalan Setiabudi

Jro Bendesa Resmikan Grosir BUPDA KUTA di Jalan Setiabudi

INFONAS.ID||BADUNG - Peresmikan Unit Usaha Grosir BUPDA KUTA BALI yang berlokasi di jalan Setiabudi No 15, Badung. Acara Peresmian dipimpin langsung oleh Jro Bendesa, selanjutnya acara pengguntingan pita tanda unit usaha Grosir BUPDA KUTA resmi dibuka. Kamis (23/05/2024)

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Ketua BUPDA, Lurah Kuta, Kelian Adat Banjar se DAK, Kepala Lingkungan se Kelurahan Kuta, dan Ketua LPM Kuta.

Unit Grosir BUPDA KUTA melayani kebutuhan seperti, minuman botol dan kemasan kotak, makanan ringan, dan sembako.

Jro Bendesa I Komang Ardana SE menjelaskan, bahwa desa adat memiliki kewenangan yang cukup strategis untuk mengatur wilayahnya . 

"Dan dengan diresmikannya Unit Usaha Grosir ini, kita juga akan membentuk satu team yang akan menyebarkan pamflet yang berisikan semua daftar produk yang ada di Grosir kami," ujarnya.

Dimana Toko ini buka 24 jam, bisa kita layani tentunya dengan harga khusus /harga grosir yang pasti akan menguntungkan mereka. 

Lebih lanjut Jro Bendesa mengatakan, Tentunya sebagai warga asli Kuta maupun warga pendatang yang berdomisili didaerah Kuta dan sekitarnya. Kami berharap bisa kulakan atau membeli kebutuhan toko/warung di Unit Usaha Grosir BUPDA Kuta. 

"Sehingga kita semua yang berusaha didaerah Kuta saling bersinergi dan Win Win Solution. Kita Unit Grosir BUPDA menganut prinsip Efektif, Efisien dan harga terjangkau. Kita akan menjadikan para pelanggan kita sebagai Raja," katanya 

Menurut beliau, Kita menanyakan apa yang mereka butuhkan dan apa yang banyak dicari pelanggan mereka, kita akan menyediakan stock yang cukup untuk barang fast moving dan kita melayani dengan baik para pelanggan kita. 

"Dan yang paling penting Unit Grosir BUPDA akan banyak menciptakan lapangan kerja bagi anak-anak muda di Kuta sehingga mereka akan menjadi anak-anak muda yang produktif dan positif Demikian," tutup Jro Bendesa I Komang Ardana SE.


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved