-->

Jumat, 01 Desember 2023

KPU Kabupaten Blitar : Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Mulai 11 Desember 2023

KPU Kabupaten Blitar  : Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Mulai 11 Desember 2023

Blitar , INFONAS.ID - Anggota KPU Kabupaten Blitar, chepto Rosdyanto menjelaskan kebutuhan KPPS pada pemilu 2024.Komisi Pemilihan Umum (KPU)  akan bersiap melakukan rekrutment anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dimana Masa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 ini dibuka mulai 11-20 Desember 2023. Hanya 10 hari. Kemudian hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember 2023.

Hal ini disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Blitar,chepto Rosdyanto saat rapat koordinasi persiapan pembentukan Badan ADHOC kelompok penyelenggara pemunggutan suara ( KPPS ) pemilihan umum tahun 2004 di rumah makan bu mamik . Jum at , ( 1/12 ).

Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka. Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS. Adapun syarat-syarat pendaftaran KPPS pertama Surat pendaftaran, kedua Fotokopi E-KTP ( usia 17-55 tahun ).

Fotokopi ijazah minimal SMA/SMK, Surat pernyataan dalam satu dokumen, Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani. Daftar riwayat hidup ditempel pas foto ukuran 4x6 cm, Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota Parpol), dan Surat pernyataan bermaterai.

Selain itu, kata chepto ,calon pendaftar wajib mencantumkan tiga lembar surat kesehatan. Yakni surat kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika. Ini yang berbeda dari pemilu sebelumnya. “Untuk yang surat keterangan kesehatan rohani dan bebas narkotika tidak harus ke rumah sakit. Bisa dalam bentuk surat pernyataan dari puskesmas ,” tandasnya.

Maka itu Chepto berharap, Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan baik, aman dan damai. “Karena itu, kami terus menggerakkan hati masyarakat dan semua stakeholder untuk bahu - membahu menyukseskan Pemilu 2024 ini,” pungkasnya. (Ayu).

 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved