-->

Jumat, 13 Oktober 2023

Pemkab Blitar Sewa Rumah Pribadi Bupati Rini syarifah Hingga Ratusan Juta " Alih - alih untuk Rumdin Wabub"

Pemkab Blitar Sewa Rumah Pribadi Bupati Rini syarifah Hingga Ratusan Juta " Alih - alih untuk Rumdin Wabub"


INFONAS.ID// BLITAR - Rumah pribadi suami Bupati Blitar Rini Syarifah yang terletak di Jalan Rinjani Kota Blitar, atau sebelah timur Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), ternyata benar-benar disewakan untuk rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso.

Keterangan ini terungkap dalam sidang forum saat tanya jawab antara Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar Eko Sumardiyanto dengan anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar Fredy AK di ruang rapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (13/10/2023).

“Terkait pemilik rumah di akta sangat jelas pemiliknya adalah Pak Zaenal Arifin suami  (Ibu Rini Syarifah Bupati Blitar),” kata Kabag Umum Setda Kabupaten Blitar Eko Sumardiyanto. 

Disinggung mengapa rumah pribadi Zaenal Arifin dan Rini Syarifah yang notabene seorang Bupati Blitar yang disewa, Eko mengaku tidak ada kapasitas untuk menjawab pertanyaan ini. Namun, sebelumnya ia juga mengaku telah melakukan pengawasan rumah yang tepat untuk rumah dinas Wakil Bupati Blitar. 

“Terkait yang ditempati juga bukan wakil bupati atau siapa mohon izin kami juga tidak bisa menjawab. Yang jelas sesuai akta itu sudah ditempati sejak 1 Mei 2021,” ungkapnya.

Penampakan Rumah Pribadi Suami dan Rini Syarifah (Bupati Blitar) yang Disewa Pemkab Blitar Hingga Ratusan Juta untuk Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar.

Menurut keterangan Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdianto, rumah pribadi Bupati Blitar Rini Syarifah itu telah dikontrak atau disewa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada tahun 2021 melalui dua termin. Termin pertama di tahun itu sudah membayar dari APBD Kabupaten senilai Rp 43.685.000 untuk 2 bulan, sementara termin kedua memberikan nilai Rp 196.256.000 untuk jangka waktu 8 bulan. 

Pada tahun 2022, Pemkab Blitar juga kembali membayar biaya rumah pribadi Rini Syarifah dan suaminya untuk rumah dinas wakil bupati senilai Rp 294.384.000 untuk jangka waktu 12 bulan.

“Untuk tahun 2023 kebetulan tidak ada realisasinya dan ini kami laporkan APBD 2023 dianggarkan 4 miliar untuk membangun rumah dinas perwakilan bupati di Satriyan,” ungkap Kurdi. 

Informasi sementara tandatangan perjanjian sewa rumah pribadi suami Rini Syarifah, dari pihak Pemkab Blitar menandatangani Pimpinan Kabag Umum, sementara dari pihak pemilik rumah tertanda Zaenal Arifin untuk pihak kesatu, pihak kedua oleh Rini Syarifah. 

Uniknya, selama menjabat wakil bupati, Rahmat Santoso tidak pernah menempati rumah pribadi keluarga Bupati Blitar Rini Syarifah yang telah disewa Pemkab Blitar itu. Rahmat berumah dinas di Pendopo RHN dan pernah berpindah berumah dinas di Wisma Moeradi.( Ayu)

 



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved