-->

Minggu, 09 Juli 2023

Ulah Oknum Kades Pecekelan Sapuran Bikin Geram Banyak Pihak

Ulah Oknum Kades Pecekelan Sapuran Bikin Geram Banyak Pihak

INFONAS.ID || WONOSOBO
, -- Direktur PT. Albasia Jaya 1988 selaku pemegang kontrak penunjukan pengadaan barang dan jasa Kaleng Gondorukem dari General Manager KBM Hasil Hutan Bukan Kayu Semarang, merasa geram dengan adanya oknum Kades Pecekelan (AG) yang diduga menghalang - halangi pengiriman barang miliknya berupa drum kaleng tempat getah pinus ke Pabrik Gondorukem Terpentin (PGT) Sapuran turut Desa Pecekelan. Kamis (7/7/2023).


Dirut PT. Albadia Jaya 1988 Sigit Janaturika HW warga Desa Bener Kecamatan Kepil mengatakan, " saya merasa dirugikan oleh oknum Kades Pecekelan yang telah menghalang-halangi pengiriman drum tempat getah gondorukem ke PGT Sapuran Desa Pecekelan, Sapuran, Wonosobo." Keluhnya.

Sejak perjanjian kontrak per tanggal 3 Juli 2023 seharusnya Sigit bisa langsung kirim barang ke PGT Sapuran dan paling lambat 7 hari setelah perjanjian tersebut ditandatangani harus sudah kitim, bila tidak mengirim kaleng maka akan kena sanksi sesuai kontrak nota kesepahaman.


"Bagaimana barang saya bisa masuk ke pabrik olahan getah tersebut, beberapa kali pengiriman barang selalu dihalang-halangi oleh Kades Pecekelan AG dan koleganya," paparnya.


Menurut Sigit, apa yang dilakukan terkait usahanya tersebut sudah melalui prosedur dengan kekuatan hukum yang jelas sertai bukti kontrak yang ada.


" Awalnya saya bisa kirim dengan lancar, karena belum ada pergerakan dari oknum Kades berinisial AG tersebut. Selanjutnya saya kirim lagi, dan baru bongkar barang dapat separo disuruh pulang oleh oknum Kades Pecekelan bersama kroni-kroninya, dan kemarin pada Kamis 6 Juli 2022 sore kita kirim lagi dihadang oleh beberapa oknum diluar PGT Sapuran, akhirnya truk pengangkut barang disuruh pulang lagi," ungkap Sigit.


Melihat hal itu, Sigit merasa geram dengan ulah seorang Kades Pecekelan yang bertindak sewenang-wenang terhadap dirinya tanpa dasar yang jelas.


" Saya sangat tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh AG Kades Pecekekan Sapuran, jelas-jelas saya punya surat perintah kerja atau kontrak penunjukan pengiriman barang, tapi kok selalu di halang-halangi. Dan yang berkuasa di PGT kan General Manager KBM Hasil Hutan Bukan Kayu Semarang mestinya, bukan dia (Kades Pecekelan), dia itu siapa kok ngatur-ngatur usaha orang lain," sambung Sigit dengan nada kesal.


Sigit beserta karyawan dan kawan-kawannya pun tidak diam begitu saja, melihat uIah si Kades dengan kroni-kroninya. Dan saya siap menghadapi bila masih berulah lagi. Permasalahan tersebut sampai didengar oleh pihak Ka. Polsek Kepil dan Ka. Polsek Sapuran.

Setelah mendapat laporan dari penanggung jawab Pabrik PGT Sapuran, atas kejadian dan peristiwa yang berpotensi terjadi keributan antar kelompok tersebut, akhirnya pada Kamis sore 6 Juli 2023 Sigit diminta menunda pengiriman esok harinya, dan Polsek Kepil dan Polsek Sapuran beserta Jajarannya akan melakukan pengamanan mencegah kemungkinan keributan terjadi, pada Jumat 07/07/2023,


Polsek Kepil berinisiasi mendatangkan kedua belah pihak antara Sigit selaku rekanan yang ditunjuk General Manager KBM Hasil Hutan Bukan Kayu Perhutani Semarang, untuk segera melaksanakan pekerjaan, walau Kades Pecekelan sempat menghalang-halangi pekerjaan, namun mediasi tidak jadi dilaksanakan karena secara ketentuan Kades Pecekelan tidak tepat dalam melakukan tindakan menyetopan pekerjaan yang bukan wilayah kerjanya.


"Melalui Kapolsek Sapuran ke Kapolsek Kepil bahwa Kades Pecekekan mengutarakan kalau saya (Sigit) menang lelang kok dia arogan, belum jadwalnya kirim barang sudah kirim barang kan lucu. Menurut saya itu kan sepihak, dan bila kembali berulah saya tidak segan-segan untuk memprosesnya secara hukum." ujarnya.


"Alhamdulillah hari ini Jum'at 8 Juli 2023 pengiriman barang tidak ada yang menghalangi dan kita lihat selanjutnya seperti apa. Sekarang saya yang ditunjuk untuk mengirim barang sesuai kontrak, kalau masih ada tindakan-tindakan semena-mena dari oknum dan melanggar perundang-undangan yang ada maka saya akan tindak lanjut melakukan tuntutan secara hukum," tegasnya.


Tim media pada Jumat 7 Juli 2023 pukul 13.30 datang ke Kantor Desa Pecekelan bermaksud meminta keterangan Kades Pecekelan, namun menurut salah satu perangkat Desa Pecekelan, Pak Kades sudah pulang ke rumahnya.


(Hendra)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved