-->

Kamis, 29 Juni 2023

Para Pedagang Pasar Sapuran Lakukan Audiensi ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Para Pedagang Pasar Sapuran Lakukan Audiensi ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

INFONAS.ID || WONOSOBO -- Sebanyak 30 lebih perwakilan pedagang pasar Sapuran Wonosobo didampingi LSM Gerak Merdeka, Sat Pol PP, Polres Wonosobo, dan Kodim 0707 menghadap ke Komisi B dan C DPRD Kabupaten Wonosobo menyampaikan keluh kesah dan tututan atas ketidak adilan dan kekacauan penempatan pengelolaan pedagang, Senin siang (26/6/2023).

Para pedagang Pasar Sapuran Wonosobo tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi B beserta anggota lainnya dan Ketua Komisi C beserta anggotanya, setelah menjadwalkan ulang yang awalnya dijadwalkan pada Selasa 20 Juni 2023 lalu gagal disebabkan Anggota DPRD sudah ada agenda di Jakarta.

Acara Audiensi dibuka Ketua Komisi B Drs.H. Aziz Nuriharyono, didampingi anggotanya Miftah, SE, M.M., Ketua Komisi C Wahyu Nugroho, S.Sos. didampingi anggotanya Aditya Alfin Darmawan, Wisnu Ibet Pradan, S.T., H. Muhammad Farid, dan Anggota Komisi A Udik Ridawan, SE. Hadir pula Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wonosobo Drs. Bagyo Sarastono, M.Si.beserta Sekdin Nugraha, S.E., M.M., serta Agung RC Prabowo,SE.MM Camat Kepil (Mantan Sekdin. Dikdagkolumkm).

Berikut tuntutan para pedagang Pasar Sapuran Wonosobo yang disampaikan saat Audiensi :

1. Pemerintah segera membongkar bangunan liar di luar Pasar Sapuran
2. Sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, para oknum segera mengembalikan dana pedagang karena ternyata sewa menyewa serta jual beli kios dan los melanggar aturan.
3. Mengembalikan pedagang lama sesuai lokasinya seperti janji-janji yang pernah disampaikan sebelum pembangunan, serta pedagang siap mengikuti Zonasi
4. Menempatkan pedagang pada luasan los yang manusiawi dengan ukuran sesuai ketentuan yang berlaku (Perda, Perbud, dll).
5. Meminta DPRD bisa membantu menyampaikan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM mempercepat penerbitan Abonemen pedagang, agar semua pedagang tenang memiliki ijin resmi untuk berjualan.
6. Meminta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wonosobo untuk mengecek drainasi Pasar Sapuran, sebab dikala hujan deras selalu terjadi banjir luapan dari saluran dan sangat mengganggu para pedagang dan pembeli.
7. Mendukung dan mendorong proses hukum yang sedang ditangani Polres Wonosobo untuk diproses seadil-adilnya.
8. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wonosobo untuk segera melakukan pengembalian Fungsi Fasum Pasar Sapuran sesuai perencanaan awal.
9. Para Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo yang terhormat, untuk selalu peduli terhadap peristiwa-peristiwa besar yang menimpa masyarakat Wonosobo, seperti yang sedang terjadi di Pasar Sapuran.


Menjawab beberapa tuntutan, Bagyo selaku Kepala Dinas Perdagangan mengatakan, " Kami mengakui adanya bangunan liar yang tak berijin dan kami sepaham dengan LSM GERAK MERDEKA pada point 1 mengenai segera membongkar bangunan liar di luar Pasar Sapuran, kami sudah melakukan peringatan lisan dan tertulis kepada para pihak yang mendirikan, dan setelah acara Audiensi ini besok kami beserta satpol PP akan segera melakukan pembongkaran paksa, " tegasnya.


" Kami juga akan mengecek bilamana masih ada ukuran los yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk segera di rehab sesuai peraturan yang sudah ditetapkan yaitu berkurang 20% dari ukuran lama, dan memastikan tempat para pedagang nyaman untuk berjualan. Disamping itu terkait drainase yang tidak lancar dan mengakibatkan banjir saat hujan, kami juga sudah mengajukan nota dinas untuk dianggarkan renovasi. " Imbuh Bagyo.

Salah satu pedagang menyampaikan, " Astagfirullahaladzim begini lah pasar Sapuran setelah dinovasi peresmiannya, banyak pedagang yang lokasinya sangat tidak layak untuk berjualan, dan banyaknya oknum-oknum liar berkeliaran memperjual belikan kios dan los di pasar Sapuran sampai puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Kami sangat prihatin atas keadaan yang pedagang alami. Terus terang kami takut karena oknum-oknum itu badannya besar-besar dan semua harus mengikuti aturannya mereka, padahal dia sebenarnya bukan petugas, bukan orang UPT, tapi kok berkuasa sekali di pasar Sapuran. " Keluh seorang ibu salah satu pedagang pasar Sapuran.


Lanjutnya, " Mohon kepada Bapak-Bapak Wakil rakyat yang kami hormati bantu kami para pedagang untuk keluar dari persoalan yang sangat membuat kami takut dan tidak nyaman berjualan. Kami butuh tenang dan nyaman dalam mencari nafkah." tuturnya dengan nada memohon kepada para Anggota Dewan.


Wahyu Nugroho Ketua Komisi C menjawab beberapa keluhan pedagang mengatakan, " Kami akan segera turun ke lapangan, untuk membantu bapak ibu pedagang, apa saja yang sebenarnya terjadi. Kami nanti bersama Dinas Perdagangan dan LSM Gerak Merdeka akan melihat langsung dan kami tindak bila ada oknum-oknum yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila perlu sebutkan saja namanya nanti kita yang langsung menangani." Ucap Wahyu.


Setelah selesai Audiensi para pedagang melanjutkan perjalanan pulang sambil berharap para Anggota DPRD serius bisa membantu mengurai persoalan di Pasar Sapuran.


(TIM)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved