INFONAS.ID || MAJALENGKA -- Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K memimpin Apel Launching Polisi RW (Rukun Warga) Polres Majalengka yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, Pada Jumat (12/5/2023).
Polres Majalengka melaunching Polisi RW yang merupakan program Baharkam Polri sebagai wujud postur Polri yang prediktif dan merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai Pengemban Polmas di tingkat RW.
Adapun Tujuan Dibentuknya Atau Dikukuhkannya Polisi Rw Ini Salah Satunya Yaitu Memberikan Perlindungan, Pengayoman Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Dengan Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Pidana Di Masyarakat Dengan Menerapkan Prinsip Community Policing, Restorative Justice Dan Akuntabilitas.
“Dalam program ini Polres Majalengka melibatkan sebanyak 300 personel yang ditugaskan menjadi Polisi RW dan akan mengcover 2242 RW di Kabupaten Majalengka yang masuk wilayah hukum Polres Majalengka”terang Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.
AKBP Indra Novianto,S.I.K menuturkan Pelaksanaan Tugas Polisi Rw Ini Tetap Berkoordinasi Dengan Bhabinkamtibmas Setempat Sehingga Dapat Berinteraksi Yang Konsisten Dengan Masyarakat (Initial Contact) Untuk Membangun Good Impression Serta Mendengarkan, Menerima, Berempati Terhadap Keluh Kesah, Keresahan, Keinginan, Harapan Dan Permasalahan Rw Sekaligus Melakukan Scanning Terhadap Kerawanan Wilayahnya Masing-Masing,”tuturnya.
“Telah lama kita ketahui bahwa kabupaten Majalengka merupakan barometer dari kabupaten - kabupaten lainnya baik di tatanan priangan, provinsi jawa barat, bahkan sampai tingkat nasional”imbuhnya.
Dalam Launching Polisi RW ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka, Para Pejabat Utama, Para Kapolsek Jajaran Polres Majalengka, Pokja Polres Majalengka dan tamu undangan lainnya.
(Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram