-->

Jumat, 19 Mei 2023

Polres Blitar Kota Tugaskan 350 Anggota Jadi Polisi RW

Polres Blitar Kota Tugaskan 350 Anggota Jadi Polisi RW


INFONAS.ID || BLITAR -- Polres Blitar Kota meluncurkan program Polisi RW. Sebanyak 350 personel Polres Blitar Kota disebar di 735 RW yang ada di Kota dan Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan ada 350 Polisi RW yang dikukuhkan dengan penyematan rompi dan ban lengan sebagai tanda resmi bertugas untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban tingkat RW di wilayah hukum Blitar Kota.

"Hari ini Polres Blitar Kota meluncurkan Polisi RW yang merupakan program Baharkam Polri sebagai wujud postur Polri yang prediktif dan merupakan bentuk integritas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas di tingkat RW," jelas Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo saat membacakan amanat Kapolres Blitar Kota dalam acara pengukuhan secara simbolis kepada Perwakilan Polisi RW di Mapolres, Jumat (19/5/23).

Kompol Yoyok juga mengungkapkan bahwa setiap Polisi yang dikerahkan bertanggung jawab terhadap dua sampai tiga RW. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mereka juga ditugaskan membantu pembinaan masyarakat.

"Adapun tugas Polisi RW yaitu melakukan beberapa hal untuk menciptakan situasi yang kondusif diwilayahnya, yakni melakukan screening atau pemetaan RW wilayah tugas masing masing, melakukan identifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya, mencari solusi terhadap persoalan yang ada sekaligus sebagai problem solver dan bekerjasama dengan bhabinkamtibmas," ujarnya

Kompol Yoyok berharap dengan adanya kehadiran Polisi RW itu, masyarakat bisa lebih mudah apabila membutuhkan polisi. Terdapat nomor telepon Polisi RW yang bisa dihubungi oleh masyarakat.

"Nantinya Polisi RW ini akan melakukan antisipasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait permasalahan sosial dimasyarakat dan masyarakat bisa secara langsung komunikasi atau telfon kepada Polisi RW,"pungkasnya



(Ayu)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved