-->

Minggu, 07 Mei 2023

Bhabinkamtibmas Laksanakan Program Ngobrol Mas dengan Warga

Bhabinkamtibmas Laksanakan Program Ngobrol Mas dengan Warga

INFONAS.ID || MAJALENGKA -- Untuk menghidari adanya tindak pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar. Dimana agar mengurangi gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor dan tindakan kriminal lainnya.

Bhabinkamtibmas Desa Babakan Anyar Aipda Mulani melaksanakan "Ngobrol Mas" yaitu dengan cara blusukan ke sejumlah kawasan tersebut untuk menghimbau agar selalu waspada serta kendaraan diparkir pada posisi yang aman dan menggunakan kunci pengamanan.Minggu (7/05/2023).

Bhabinkamtibmas Desa Babakan Anyar Aipda Mulani mengatakan, niat dan kesempatan adalah unsur pokok terjadinya tindak pidana, maka agar dapat menekan niat dan kesempatan para pelaku curanmor melakukan aksinya.

"Kita setiap individu tetap waspada dan tidak lalai dalam mengantisipasi curanmor," katanya.

Aipda Mulani menuturkan, Mengurangi kesempatan merupakan hal yang dapat kita lakukan walau kelihatan sederhana namun dapat mengurungkan niat pelaku. Kesempatan melakukan pencurian jika motor berada dalam posisi menurut pelaku aman. 

"Maka dari itu kuncilah motor dengan kunci pengaman tambahan seperti gembok cakram atau rantai, parkir di posisi yang mudah kita lihat, tutup dan kunci stang motor, masukkan motor ke dalam rumah jika mau tidur pada malam hari," lanjut Bhabinkamtibmas.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. malalui Kapolsek Kadipaten AKP Jaja Gardaja, S.H. menyampaikan, melaksanakan blusukan ke warga binaannya guna mengantisipasi curanmor serta mengingatkan dalam menjaga hartanya. 

"Kejadian curanmor didominasi oleh modus mengambil motor yang terparkir di luar rumah pada malam hari yang ditinggal tidur oleh pemiliknya." ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, Kita himbau kepada masyarakat dan terkhusus penghuni kosan agar dapat menjaga harta bendanya guna terhindar menjadi korban curanmor.


(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved