Presiden Joko Widodo meminta agar Brigjen Endar Priantoro hal mutasi ke KPK, agar tidak menimbulkan ricuh dan menghormati aturan.
Menurutnya, mekanisme di KPK yang mewajibkan pegawai untuk dipulangkan harus didasari alasan yang jelas, yakni pelanggaran berat.
Ia menuturkan usai melakukan pengecekan di Pasar Rawamangun dan Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2023).
"Kami harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan. Semuanya ada aturannya dilihat aja di mekanisme aturannya seperti apa," katanya kepada wartawan di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Presiden Jokowi menegaskan bahwa di setiap institusi tentunya memiliki mekanisme dan aturan masing-masing. Sehingga, agar semua pihak dapat mengikuti aturan tersebut.
"Di setiap institusi, kita harus tahu ya, di setiap institusi itu ada mekanismenya. Ada aturan-aturan, SOP-nya, ada semuanya. Jadi ikuti itu saja," katanya.
Sebelumnya, Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tak setuju diberhentikan dari KPK.
Perlu diketahui, Endar keberatan dengan surat pemutusan hubungan kerja yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat yang disampaikan ke Mabes Polri ditandatangani Firli Bahuri.
Alasannya, menurut dia, karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah melayangkan surat keputusan akan tetap bertugas di KPK sebagai Direktur Penyidikan.
KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyidikan dengan alasan masa jabatannya di Polri berakhir pada 31 Maret 2023.
Pemecatan itu kemudian menjadi kontroversi ketika Kapolri memperpanjang masa jabatan Endar di KPK melalui surat kepada pimpinan KPK pada 29 Maret 2023.
Kapolri pun kembali menanggapi surat balasan Endar kepada Polri yang dikirim Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta Endar tetap bertugas di KPK.
Kapolri, dalam surat balasan bernomor: B/2725/IV/KEP./2023 tertanggal 3 April 2023, mempertahankan atau memberikan kuasa kepada Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Investigasi KPK.
Editor : Fito
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram