INFONAS.ID || MAJALENGKA -- Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka salurkan bantuan Perbaikan Rutilahu kepada 58 penerima manfaat yang tersebar di 10 Wilayah Kecamatan di Kab.Majalengka.
Dimana bantuan tersebut berasal dari Dana TJSP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) atau yang dikenal dengan istilah CSR, Bupati Majalengka secara simbolis melakukan penyerahan bantuan tersebut, di Pendopo Kab.Majalengka, Selasa, ( 11/04/2023).
Kegiatan dihadiri oleh, asda 2, Kadis Rumkintan, Ketua Forum Koordinator CSR Kab.Majalengka, Pimpinan Bank BJB Majalengka, Pimpinan Bank BPR Majalengka, Para Camat di 10 wilayah, para Kepala Desa serta para penerima manfaat bantuan Rutilahu.
Dalam laporannya, Ketua Forum Koordinator CSR Kabupaten Majalengka, H.Irwan Suryanto menyampaikan bahwa, kegiatan kali ini merupakan wujud nyata Pemkab Majalengka dalam memberikan perhatian dan kesejahteraan kepada masyarakat. Dimana dalam bentuk pemberian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari dan CSR Perusahaan.
Adapun sasaran bantuan kali ini menyasar sejumlah 58 Rutilahu yang tersebar di 10 Kecamatan yakni Kecamatan Cigasong, Jatitujuh, Cikijing, Malausma, Ligung, Jatiwangi, Bantarujeg, Cingambul, Panyingkiran, dan lemah Sugih.
Adapun bantuan dana CSR tersebut nantinya akan memberikan dana kepada masing-masing penerima manfaat sebesar Rp.17.805.000 bersih tanpa potongan apapun.
"Alhamdulillah berkat dukungan dari Bupati Majalengka, kegiatan penyaluran dana CSR untuk bantuan Rutilahu ini dapat terwujud selain itu adapun tujuan daripada Rutilahu tersebut, yakni untuk mewujudkan kesejahteraan bagi keluarga tidak mampu, mewujudkan budaya guyub, rukun, lestari serta memperkuat kebersamaan, dan gotong-royong," ungkap H.Irwan.
Ditempat yang sama, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi,M.M.Pd., menyambut baik kegiatan penyaluran dana CSR untuk tujuan mensejahterakan rakyat lewat perbaikan Rutilahu. Rutilahu merupakan salah satu program unggulan pada Dinas Rumkintan sebagai aksi nyata dalam mencapai visi misi Majalengka Raharja.
Dimana hal tersebut sejalan dengan target RPJMD Kab.Majalengka dalam kurun waktu 5 tahun, meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni sebanyak 7.500 unit,dengan target pertahun yaitu 1.500 unit Rutilahu.
Bupati menambahkan, masyarakat yang akan mendapatkan bantuan Rutilahu pada kesempatan ini sejumlah Rp.17.805 000 dengan rincian Rp.15.305.000 untuk bahan bangunan dan Rp.2.500.000 untuk upah tukang, dalam pelaksanaannya nanti, bantuan ini tetap memerlukan adanya Swadaya,
Dikarenakan bantuan ini sifatnya hanya berupa stimulan karena dengan jumlah tersebut tidak akan dapat mengcover seluruh kebutuhan dalam membangun rumah secara utuh, adapun tolak ukur keberhasilan program ini salah satunya ialah terbangunnya rumah tinggal layak huni bagi masyarakat.
"Saya berharap kontribusi dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kab.Majalengka untuk berpartisipasi dalam program CSR harus lebih ditingkatkan kembali, dan bagi perusahaan mana saja yang tidak memperhatikan program CSR bagi masyarakat Majalengka.
Lanjut Bupati menambahkan, maka akan ada sangsi khusus hingga peringatan keras pencabutan ijin, mudah-mudahan bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan Rutilahu ini dapat memberikan rasa bahagia dan lebih meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
(Deny)
(Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram