-->

Rabu, 19 April 2023

Lapas Kelas I Madiun Telah Mengantongi Izin Operasional Klinik

Lapas Kelas I Madiun Telah Mengantongi Izin Operasional Klinik

INFONAS.ID|MADIUN – Dalam rangka mengoptimalkan pemenuhan hak warga binaan khususnya bidang kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun telah mengantongi izin operasional klinik dari Dinas Kesehatan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP kota madiun.

Kepala Lapas Madiun, Kadek Anton bersyukur dengan telah terbitnya izin kliniknya dan menyatakan bahwa ini adalah satu hal positif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi para penghuni Lapas.

“Kami sangat berterima kasih atas izin yang diberikan oleh pemerintah daerah kota Madiun, Dengan adanya izin klinik di Lapas 1 Madiun, kami dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik serta berkualitas bagi para warga binaan, anak dan tahanan,” kata Kadek Anton kepada awak media, Selasa (18/4/2023).

Ia menjelaskan, dengan terbitnya izin ini tentunya sudah melalui serangkaian persyaratan dan pengecekan yang ketat oleh Tim yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah.

"Apa yang menjadi catatan dan masukan tim sudah kami penuhi semua, alhamdulillah kami Lapas I Madiun sudah dinyatakan lolos dan izin operasional klinik bisa diterbitkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, maka dari itu, Lapas I Madiun terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dengan adanya izin klinik dapat mencapai tujuan pelayanan kesehatan yg baik, pelayanan kesehatan bagi warga binaan bisa ditangani dengan tepat dan cepat serta berstandar.

"Saya ucapkan terima kasih atas izin operasional Klinik ini dan berharap dapat terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di masa yang akan datang," ucapnya. (San)



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved