-->

Sabtu, 08 April 2023

Kasus Senjata Api Dito Mahendra Naik Sidik

Kasus Senjata Api Dito Mahendra Naik Sidik

INFONAS.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meningkatkan status proses hukum pengusutan senjata api (senpi) milik Dito Mahendra yang ditemukan di rumahnya.


“Perkara hari Jumat Kemaren sudah digelarkan perkara naik sidik,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (3/4/23).

Ia menerangkan, mulai hari ini penyidik sudah mulai melakukan langkah-langkah penyidikan. Pemeriksaan para saksi pun akan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti

Sebelumnya, dalam proses penyelidikan telah dilakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu.

Dalam kasus ini, terdapat sembilan senpi yang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Bareskrim. Seluruhnya dinyatakab ilegal.

(ay/pr/um)

Sumber : Humas Mabes Polri



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved