Dengan maraknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong yang mengganggu Kamtibmas.
Disaat dikonfirmasi pada Senin (20/3/2023), Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan operasi knalpot bising baik oleh jajaran Polres Majalengka maupun Polsek Polsek Jajaran Polres Majalengka yang dianggap sangat mengganggu ketertiban umum dan kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor maupun knalpot brong sebagai respon cepat atas banyaknya masyarakat yang merasa terganggu dengan suara Kendaraan Roda Dua yang menggunakan knalpot bising atau brong serta kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor.
"Kegiatan operasi tersebut dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan sebagai bentuk upaya kepolisian meminimalisir adanya gangguan kamtibmas seperti balapan liar," ujarnya.
"Hampir semua kendaraan yang digunakan untuk balapan liar menggunakan knalpot bising atau brong serta tidak menggunakan plat nomor, harapannya dengan dilakukan operasi ini dapat mengurangi bahkan tidak ada lagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka yang menggunakan knalpot bising serta tidak dilengkapi plat nomor, " lanjutnya.
Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Majalengka mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang tidak menggunakan plat nomor juga knalpot bising.
"Ada beberapa pengendara yang terjaring operasi tidak menggunakan plat nomor dan knalpot bising,"jelas Edwin.
Sumber : Humas Polres Mjl
Editor : Red
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram