INFONAS.ID | MAJALENGKA -- Maksud dan tujuan kegiatan patroli sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Argapura Polres Majalengka Brigadir Heru ke sekolah-sekolah di Desa binaan terkait larangan jajanan Chiki Ngebul atau (Chikbul) yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan.
“Kegiatan ini Dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman, serta peduli akan kesehatan warganya termasuk Sekolah Sekolah di wilayah binaan Pada kali ini di SDN Cikaracak 2 Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, Selasa (21/03/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan para guru disekolah, menemui para siswa siswi menghimbau agar jangan jajan Chikbul dan juga kepada para pedagang karena jajanan tersebut mengandung cairan Nitrogen yang dapat membahayakan Kesehatan,”tutur Heru.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Argapura IPTU H. Ilham S.s Dinata menambahkan, menghimbau kepada para guru maupun orangtua untuk mengawasi anak anak nya terkait hal itu untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan,”imbaunya
(Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram