-->

Minggu, 12 Maret 2023

Mutasi Rotasi Pejabat Pemda Purwakarta, Tendensius Diduga "By Order"

Mutasi Rotasi Pejabat Pemda Purwakarta, Tendensius Diduga "By Order"


INFONAS.ID | PURWAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik Agus M Yasin mengatakan apa yang diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Purwakarta, Yadi Nurbahrum, terkait mutasi dan rotasi pejabat Pemda yang dilaksanakan pada hari Jum'at (10/3), tendensius dan diduga "by order" dari pihak tertentu.

"jika dimaknai dari konotasi serta muara pengucapannya, sepertinya dia ingin menggurui dan mengintervensi kewenangan pihak eksekutif. Lebih jauhnya dia diperalat pihak lain, menjadikan persoalan mutasi dan rotasi pejabat itu sebagai ajang untuk menabuh kegaduhan."Kata Agus M Yasin.

Dikatakan Agus M Yasin persoalan mutasi dan rotasi pejabat adalah mutlak urusan eksekutif, sementara legislatif fungsinya sekedar pengawasan. Perlu ditegaskan, rotasi dan mutasi ASN merupakan hak prerogatif (hak istimewa) yang dimiliki Kepala Daerah dan dilindungi undang-undang.

Jika kemudian ada ungkapan akan membuat laporan dari temuan rotasi dan mutasi ke BKN maupun ke KSN, pertanyaannya yang bersangkutan itu apakah seorang Anggota DPRD atau Anggota sebuah organisasi masyarakat ? 

Dikatakan Agus M Yasin perlu juga dipertanyakan, apakah ungkapannya murni pendapat dirinya atau sekedar bahasa titipan ? Nanti kita ukur kapasitasnya, manakala masyarakat datang mempertanyakan persoalan rencana interpelasi.

"jika persoalan itu didramatisir dan dipolitisir, hingga kemudian didorong untuk dilakukan interpelasi. Tentunya sikap yang akan ditimbulkan DPRD akan memancing juga reaksi masyarakat, bahkan bukan mustahil persoalan pribadi Yadi Nurbahrum yang pernah terjerat kasus Narkoba akan turut diungkap lagi oleh masyarakat." Pungkas Agus M Yasin.


(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved