-->

Sabtu, 18 Maret 2023

Bappedalitbang gelar Musrenbang RKPD tahun 2024 , Bupati minta Pembangunan Utamakan Kepentingan Masyarakat

Bappedalitbang gelar Musrenbang RKPD tahun 2024 , Bupati minta Pembangunan Utamakan Kepentingan Masyarakat


INFONAS.ID | MAJALENGKA -- Dalam rangka perencanaan pembangunan tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) mengelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) guna menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 bertempat di Gedung Yudha Karya Pemda Majalengka Jum'at (17/03/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Majalengka, Forkopimda, Sekda, Ketua Komisi III DPRD Kab. Majalengka, Kepala Bappeda Prov. Jawa Barat atau yang mewakili, Guru Besar Ilmu Kominukasi Unpad Bandung, Ketua TP-PKK Kab. Majalengka, Ketua Dharmawanita Persatuan Kab. Majalengka, para Staf Ahli dan Asisten Daerah para Kepala OPD dan Camat se-Kab. Majalengka, unsur Dunia Usaha, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, BUMD serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Bappedalitbang Kab. Majalengka yang di wakili oleh Sekretaris Bappedalitbang , H. Wawan Sarwanto, S.T., M.H., menyampaikan, kegiatan Musrenbang RKPD Kab. Majalengka tahun 2024 merupakan salah satu rangkaian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk menampung aspirasi yang diawali dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten.

Berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan di bulan Desember tahun 2022 telah menghasilkan 2,619 usulan dan setelah melalui tahapan verifikasi maka yang di akomodir sebanyak 2,281 usulan.

Masih menurut Wawan pada akhir kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Majalengka periode 2018 - 2023 Karna-Tarsono yakni di tahun 2022, pencapaian indikator makro pertumbuhan Kab. Majalengka pada Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) paling tinggi di Jawa Barat yaitu 6,63 % .

Sedangkan nilai capaian Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) Kabupaten Majalengka terus meningkat setiap tahunnya. Di tahun 2022 IPM tumbuh 1,11 persen dibandingkan tahun 2021 menjadi 68,56 poin. Sementara Tingkat Pengganguran Terbuka ( TPT ) pada tahun 2022 sebesar 4,16 % dan Kabupaten Majalengka merupakan terendah ke 3 dari 27 Kabupaten / Kota di Jawa Barat.


Sementara Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd dalam sambutanya berharap bagaimanapun pelaksanakan pembangunana di Majalengka harus berjalan dengan normal walaupun di tahun 2024 kepemimpinan Bupatinya adalah pejabat sementara .

" Dalam menyusun RKPD harus mengutamakan kepentingan dan hajat rakyat, pembanguna pelayanan dasar merupakan prioritas utama, seperti sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan keberpihakan kepada usaha kecil menengah," ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati meminta kepada Dinas yang menangani Program Padat Karya untuk terus memonitoring dan mejalankan dengan sebaik - baiknya sehingga pemberdayaan masyarakat pedesaan ini bisa terus di kerjakan setiap tahunya.

" Anggaran Padat Karya cukup besar, kurang lebih 86 milar ini merupakan salah satu program untuk penambah lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perekonomian di pedesaan dan ini akan berdampak pada menurunya angka kemiskinan," ungkap Bupati.

Selama kurun waktu 2018 - 2019 angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka terus mengalami penurunan yaitu 129.290 jiwa dan pada tahun 2019 menjadi 121.060 jiwa hal ini menunjukan program / kegiatan penanggulangan kemiskinan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun pada tahun 2020, 2021 akibat terjadinya pandemi covid - 19 yang berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat Majalengka sehingga menyebabkan angka kemiskinan mengalami kenaikan menjadi 138.200 jiwa pada tahun 2020, di tahun 2021 menjadi 151.140 jiwa .

Dengan melandainya pandemi covid -19 pada tahun 2022 angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka kembali turun di 147.120 jiwa, hal tersebut dengan adanya program bantuan buat masyarakat serta pelaku UKM dan program Padat Karya.



(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved