INFONAS.ID | CIREBON -- Aksi unjuk rasa damai (Penyampaian pendapat di muka umum) oleh (Forum komunikasi lembaga dan organisasi masyarakat) Kabupaten Cirebon beserta masyarakat Desa Astanamukti dan Desa Pengarengan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon. Rabu (15/03/2023)
Adapun peserta Ormas dan LSM yang mengikuti Aksi, LSM AMPAR, Ormas GRIB JAYA, Ormas PROJO, LSM PENJARA, LSM CAKRA, LSM LMPI, LSM KOMPAK, dan LSM GMBI
Masa pengunjuk rasa berdatangan dan berkumpul di halaman depan pintu gerbang PT AVIA AVIAN Tbk.
Masa berkumpul di pintu gerbang PT AVIA AVIAN Tbk menjadi satu dengan peserta Unras lainya untuk menyampaikan aspirasi dengan berorasi, adapun Penyampaian orasi dari perwakilan masyarakat Desa pengarengan dan Desa pangenan
Sekjen LSM Kompak Sdr. Dedi mengatakan, Dengan tuntutan kepada Pihak Perusahaan PT. Avia Avian untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan yang pada saat ini dilakukan oleh PT. Sumber Nusantara selaku pelaksana (maincont) dikarenakan lokasi kegiatan proyek hanya berjarak antara 3 meter dari pemukiman masyarakat sehingga berpotensi menggangu keamanan dan kenyamanan warga sekitar
Adapun tuntutan masyarakat di sampaikan Ust. Rifki mengatakan, Menuntut Kompensasi kepada PT. AVIA AVIAN Tbk. Karena dari Mulai Awal Pembebasan Lahan sampai sekarang Tidak ada dan tidak pernah memberdayakan masyarakat Sekitar.
"Meminta PT. AVIA AVIAN Tbk. Untuk mendahulukanTenapa Kerja Lokal sesuai UU ketenagakerjaan yang berlaku."
"Meminta Data CSR PT. AVIA AVIAN Tbk. Selama kurun waktu kurang lebih & Tahun Perusahaan Berjalan / produksi." Ujarnya
Meminta Pihak PT Avia Avian untuk menindaklanjuti PT Sumber Nusantara (PT SN) sebagai pemenang thunder Project di PT Avia Avian agar tidak melakukan aktivitas apapun dikarenakan tidak memberdayakan masyarakat lokal
Lebih lanjut Menuntut Janji PT. AVIA AVIAN Tbk. Yang pada saat Proses Lelang thender akan melibatkan Masyarakat Desa dan Karang Taruna dalam Proses lelang Projek tersebut. "Demi terwujudnya Kearifan Lokal serta terjaganya Kondusifitas dan Stabilitas Wilayah."
Dimana pihak PT. Avia Avian maupun PT. Sumber Nusantara diduga belum pernah melakukan sosialisasi ataupun koordinasi baik dengan pemerintah setempat ataupun dengan warga sekitar terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut bahkan Pihak PT. Avia Avian maupun Pihak PT. Sumber Nusantara terkesan bersikap arogan dan mengabaikan aspirasi maupun keluhan masyarakat yang terdampak secara langsung dengan kegiatan provek tersebut
Lanjutnya Meminta dan mendesak kepeda pihak Pemerintah yang terkait baik Daerah maupun Pusat untuk mencabut seluruh ijin PT Avia Avian, Tbk dan meninjau ulang dokumem AMDAL perusahaan PT. Avia Avian karena dinilai kurang memberikan manfat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar
"Meminta dan mendesak kepada Pemerintah Daerah Kab Cirebon untuk menghentikan kegiatan proyek di PT. Avia Avian karena kegiatan tersebut DIDUGA bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku." Tutupnya
(Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram