-->

Jumat, 10 Februari 2023

Satgas PPA Polres Ciko yang Terbentuk, Sepakat Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja

Satgas PPA Polres Ciko yang Terbentuk, Sepakat Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja

INFONAS.ID | CIREBON KOTA -- Tingginya data Anak berhadapan dengan hukum yaitu usia 13 s.d 18 tahun, pada Tahun 2021 sebanyak 20 Kasus dengan jumlah 56 sebagai Tersangka dan pada Tahun 2022 sebanyak 10 Kasus dengan 12 Tersangka. Berdasarkan data yang ada di Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH,S.IK.MH. berinisiasi mengumpulkan sejumlah stakholder, guna menyatukan visi dan misi dalam menangani dan menanggulangi kekerasan terhadap anak remaja yang terjadi di Kota Cirebon.

Rapat bersama tersebut berlangsung di Aula Catur Prasetya, Mapolres Cirebon Kota, dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH., Kamis (9.2.23).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH,S.IK.MH mengatakan, menjadi tugas kita bersama untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan remaja.

Lanjut Ariek Indra Sentanu “Satgas yang akan kita bentuk pada nantinya, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terpadu serta penanggulangan pencegahan kenakalan remaja yang terjadi di Kota Cirebon. Dimana pembentukan satgas ini adalah atensi langsung dari bapak Kapolri agar Kami yang berada di tingkat Polres membentuk satgas tersebut. Yang tujuannya untuk menekan angka kenakalan remaja yang terjadi di Kota Cirebon," ungkap Kapolres Ciko melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

Dengan terbentuknya satgas tersebut, untuk kasus kekerasan terhadap anak dan remaja penanganannya dapat ditangani dengan baik dengan adanya satgas tersebut. Sehingga penyidik atau para penegak hukum bisa bekerjasama berkolaborasi dalam penanganannya. Tambah Perida.

Selain itu juga penyamaan persepsi mengenai seringnya adanya tawuran konten, yang sering terjadi di malam minggu dan malam sabtu. Tidak hanya penindakan hukum yang kita gunakan, namun juga pencegahannya. Dengan penggalangan dan himbauan kepada anak-anak ini untuk tidak melaksanakan kegiatan dimalam hari. Serta kepada pihak disdik bisa membuat serangkaian kegiatan positif kepada para anak didik, sehingga mempersempit waktu bagi anak-anak tersebut untuk tidak melaksanakan kegiatan lain yang berhubungan dengan kejahatan khususnya dimalam hari. Pungkas polwan jebolan Akpol 2013 ini.

Hadir dalam kegiatan Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota, Disdik Prov Jabar diwakili oleh Sdr. AKBAR, Hj. FIFI SOFIAH KPAI Cirebon, P2TP2A, Dinas Pendidikan Kota Cirebon dan Provinsi serta Bapas serta fungsi Binmas Polres dan Unit Binmas Polsek jajaran Polres Cirebon Kota. Ujar Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

"Dengan adanya pembentukan satgas PPA terpadu ini, jika ada anak yang berhubungan dengan hukum maka akan diselesaikan secara bersama-sama," Tutup Ngatidja. WSW 2015.


(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved