-->

Jumat, 03 Februari 2023

Kapolsek Legon Kulon Bersama Kanit Binmas Melaksanakan Giat Jum'at Curhat dan Binluh

Kapolsek Legon Kulon Bersama Kanit Binmas Melaksanakan Giat Jum'at Curhat dan Binluh

INFONAS.ID | SUBANG -- Kapolsek Legon Kulon dan Kanit Binmas Legon Kulon melaksanakan giat Jum'at Curhat dan Binluh pesan pesan Kamtibmas, di Mesjid Al Huda Dusun Tegalsari Desa Legon Kulon Kecamatan Legon Kulon Kabupaten Subang. Jum'at (03/02/2023)

Kapolsek Legon Kulon IPTU Suharyadi. S.H. mengucapkan Terimakasih kepada Pengurus DKM Masjid Al Huda Dusun Tegalsari Desa Legonwetan yang sudah memberikan waktu kepada kami dari Pihak Kepolisian untuk memberikan pesan pesan Kamtibmas.

Agar senantiasa menjaga dan turut serta menjaga Kamtibmas melalui Sat kamling

"Alhamdulillah untuk Desa Legon Wetan Sat Kamling sudah dilaksanakan walaupun masih ada yang belum punya Pos Kamling". Tutur nya

Lebih lanjut IPTU Suharyadi, Jangan mudah terprovokasi berita hoax dan bermain medsos, harus positip untuk mendukung kemajuan Desa atau Kecamatan legonkulon pererat tali persaudaraaan dan silaturahmi.

"Untuk lebih mudah mengakses Polsek Legonkulon disampaikan Akun-akun sosmed dan Call centre yang sudah di sebarkan ke seluruh Desa." Tuturnya 

Menyampaikan UU No 22 tahun 2009 tantang LLAJR mengenai tertib berlalu lintas, patuhi rambu rambu, gunakan helm, plat nomor kendaraan dipasang, tidak bonceng lebih dari 1 jika naik mtr 

"Jika melakukan pelanggaran saat ini polisi akan menerapkan tilang Etle dengan memotret para pelanggar yg kemudian akan mengirimkan bukti pelanggaran ke pelanggar. Agar orang tua mengawasi pergaulan anak anak remaja kita jangan sampai terlibat narkoba, genk motor". Tegasnya

Agar orangtua, selalu mengawasi anak anak dibawah umur jangan sampai jadi korban pelecehan seksual, dan jika terjadi hal yang melanggar hukum seger laporkan ke polisi terdekat atau melalui layanan 110 jika ada gangguan kamtibmas di lingkungan masing masing. Terangnya

Adapun curhatan dari masyarakat 
1. Bpk. Samsudin Bertanya :
Tanggul pintu asin penahan air laut buat persawahan dan pertanian Desa Legon Wetan 60 hektar

Jawaban : 
Pak Camat Legon Kulon agar Kepala Desa di Musrembang di bahas dan skala prioritaskan dalam rapat musrembang tingkat kecamatan.

2. Asep Saipul Rahman Bertanya :
Dusun Krajan dan tegalsari dilaporkan bahwa Amil desa mengambil biaya nikah lebih dari yang sudah di anggarankan 

Jawaban :
Kepala KUA untuk pelaksanaan nikah di kantor KUA tidak di pungut biaya akan tetapi apabila nikah di rumah ada biaya sebesar Rp 600.000

3. Wahyudi ketua BPD Desa Legon Wetan Bertanya :
Pak Camat Abrasi RT 04 s/d RT 09 2km, TPO (Tembok Penahan Ombak) permanen.
Jawaban :
Pak Camat : Tidak bisa tercukupi dari anggaran Desa harus di ajukan ke progam APBN.

4. Munawir Tokoh Masyarakat bertanya
Judi Kartu dan minum minuman keras masih ada di Dusun tegalsari sewaktu ada hajatan hajatan

Jawab Kapolsek Legonkulon untuk Judi dan minuman tidak di perbolehkan karena melanggar hukum apa bila ada laporan ke polsek Legon Kulon akan kita tindak lanjuti

Diharapkan khususnya masyarakat Desa Legon wetan dapat bersama bersama menjaga Kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Legonkulon. Tutup Kapolsek Legon Kulon IPDA Suharyadi. SH

Dalam giat tersebut, hadir Camat Legonkulon, Sekmat Legonkulon, Kepala KUA Kecamatan legon kulon, Ustad Holil Da,i khamtibmas, Kapolsek legon kulon.



(Jr)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved