-->

Jumat, 20 Januari 2023

Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga, Kapolres Subang Gelar Jumat Curhat di GOR Cigadung

Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga, Kapolres Subang Gelar Jumat Curhat di GOR Cigadung


INFONAS.ID | SUBANG - Melalui giat Jumat Curhat, Kapolres Subang gelar kegiatan dalam rangka menampung aspirasi, keluhan, kritik dan saran warga terhadap Institusi Kepolisian khususnya Polres Subang bertempat di GOR Cigadung Subang, Jumat, 20 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama 
Da'i Kamtibmas Polres Subang, Ibu Hj. Imas, Kasat Binmas Polres Subang, Kasi Propam Polres Subang, KBO Sat Narkoba Polres Subang, KBO Sat Lantas Polres Subang, Lurah Cigadung Subang, beserta Ibu-Ibu dari Majelis Ta'lim Kelurahan Cigadung Subang. 

Giat jumat curhat ini memang lagi digencarkan oleh jajaran Polres Subang dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih optimal lagi. 

Acara diawali dengan lantunan shalawat yang dibawakan oleh Ibu-Ibu Majelis Ta'lim Kelurahan Cigadung

Dan dilanjutkan dengan siraman Rohani dari Kasat Binmas Polres Subang degan tema "Kewajiban Shalat dan Menutup Aurat bagi Kaum Perempuan"

Tak hanya sampai disitu, karena acara masih dilanjutkan dengan penyampaian Materi dari KBO Sat Lantas Polres Subang, dengan menyampaikan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas, selalu gunakan helm jika berkendara R2 dan tidak menggunakan kenalpot bising.

Ajari anaknya masing-masing untuk melakukan hal yang sama, Karna jika tidak mengindahkan kewajiban tersebut maka yang rugi anak-anak dan kita sendiri, jika terjadi laka lantas bisa fatal.

Awasi Anak-anak agar tidak terlibat Genk Motor. 

Saat ini Sat Lantas Polres Subang sudah memberlakukan Tilang Elektronik (ETLE). Maka dari itu harus tertib dalam berlalulintas dan harus patuh hukum. 

Dilanjutkan dengan penyampaian Materi dari KBO Sat Narkoba Polres Subang, dengan mengatakan bahwa, KBO Sat Narkoba Polres Subang akan menyampaikan sosialisasi tentang jenis jenis Narkoba dan Bahaya nya Narkoba.

Dalam hal ini kami menghimbau agar Ibu-ibu Majelis Ta'lim kelurahan Cigadung untuk selalu memonitor anak-anaknya agar menjauhi narkoba dan jangan terlibat didalamnya.

Kami juga mengajak kepada Ibu-ibu Majelis Ta'lim Kelurahan Cigadung agar ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkoba, dan apabila di sekitar Wilayah Cigadung ada yang menggunakan ataupun mengedarkan Narkoba agar segera melaporkan Kepihak Kepolisian atau bisa melalui telepon layanan Polri di 110.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Subang, AKBP Sumarni juga menekankan kepada ibu ibu majlis taklim Cigadung terkait penyampaian materi yang sudah disampaiakan oleh KBO Sat Lantas dan KBO Sat Narkoba Polres Subang agar di terapkan dengan baik di kehidupan sehari hari. 

Penggunaan Helm wajib di pakai saat mengendarai kendaraan R2, ingatkan anak-anaknya untuk tidak menggunakan kenalpot bising, harus patuh dalam berlalulintas, karena saat ini Polres Subang sudah memberlakukan ETLE (Tilang Elektronik).

Jika ada pelanggaran yang kasat mata di jalanan nanti akan ada Anggota dari Sat Lantas Polres Subang yang memfoto (dokumentasi) yang langsung terhubung dengan aplikasi ETLE. Setelah itu akan dikirimkan Surat panggilan mengenai pelanggaran yang dilakukan tersebut ke alamat pelanggar, dan pelanggar harus membayar denda sesuai pasal pelanggaran, jika tidak maka kendaraan tersebut akan otomatis di Blokir. 

Diingatkan kembali untuk semua masyarakat agar menjauhi narkoba, tidak terlibat didalamnya, serta jika ada yang terlihat menggunakan bahkan jadi pengedar narkoba agar segera dilaporan ke Polres Subang. 

Jika dilingkungan Kab. Subang ada suatu kejadian atau mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayahnya bisa segera mengguhungi Call Center Polri di 110.

Sementara itu para PJU dan Kapolsek serta Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Subang melaksanakan Kegiatan Shalat Jum'at Keliling dan Jumat Curhat serta memberikan Himbauan Kamtibmas Dalam Rangka Menerima Aspirasi, Keluhan, Kritik dan Saran serta Tanya Jawab Terkait Guan Kamtimbas di Masjid Wilayah masing-masing se-Kab. Subang.

Adapun Himbuan yang disampaikan oleh personil Polsek Jajaran Polres Subang diantaranya, 
1. Dalam berkendara R2 wajib memakai helm serta tertib dalam berlalulintas. 
2. Ingatkan kepada masyarakat dan Anak-anaknya untuk tidak menggunakan knalpot bising.
3. Jangan terlibat penyalahgunaan Narkoba dan obat berbahaya lainnya. Sekarang marak Narkoba liquid yang dijual dalam campuran vape, maraknya obat-obat berbahaya yang dijual di warung-warung yang dikamuflase dengan jualan air mineral dan snack. Agar para Orangtua untuk antisipasi anak-anaknya yang menggunakan vape.
4. Anak sekolah Jangan ada yang terlibat Tawuran, Genk Motor, dan lain-lain. 
5. Jangan terlibat Bullying / saling menghina. 
6. Antisipasi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, agar para orangtua lebih menjaga anak-anaknya. Jika ada terjadi suatu hal terhadap keluarganya segera untuk melaporkan ke Polres Subang.
7. Gunakan medsos dengan bijak, saring dulu infonya sebelum dishare agar tidak ada HOAX. 
8. Sekarang tahun politik, hati hati, harus saling menghargai, jangan mudah diprovokasi. Jangan saling menjatuhkan, jangan saling menghina. Jaga persatuan bangsa Indonesia, serta jaga keutuhan NKRI. 
9. Jika ada gangguan kamtibmas, hal-hal yang meresahkan dan permasalahan di masyarakat, segera laporkan kepada Polres Subang dan jajaran atau bisa melalui call cantre 110 / hubungi Kapolsek, Bhabinkamtibmas atau petugas terdekat.
10. Hidupkan ekonomi Desa. 1 Desa minimal ada produk UMKM unggulan dan ajak anak anak milenial anak anak muda untuk terlibat di dalamnya. 

Selain memberikan Himbauan Kamtibmas, Kapolres Subang beserta PJU, dan Kapolsek Jajaran Polres Subang juga melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat Dalam Rangka Menerima Aspirasi, Keluhan, Kritik & Saran serta Tanya Jawab Terkait Guan Kamtimbas di Wilayah Polres Subang.

Adapun kegiatan Jumat Curhat berisikan Saran dan Masukan kepada Polres Subang di Gor Cigadung Rt/Rw. 48/13 Kelurahan Cigadung Subang, yang secara garis besar menyampaikan hal berikut ini, 
1. Meminta jajaran Polres Subang untuk mensosialisasikan ETLE ke masyarakat, agar masyarakat mengerti dengan Tilang Elektronik tersebut. 

2. Meminta jajaran Polres Subang untuk sesering mungkin berpatroli di malam hari, karena maraknya pencurian motor, begal, maupun kejahatan yang lain. 

3. Terkait keamanan agar jajaran Polres Subang membuat Pos Polisi ditempat tempat rawan, agar meminimalisir terjadinya tindak kejahatan disiang maupun malam hari.

4. Meminta jajaran Polres Subang untuk merazia miras, obat-obatan yang tanpa ijin, razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, dan lainnya.


(Jr)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved