INFONAS.ID | MAJALENGKA - Sebagai upaya pengendalian penyebaran serta Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Jajaran Kepolisian Sektor Rajagaluh Polres Majalengka, Polda Jabar melakukan Pengecekan dan Sosialisasi di Kandang Hewan Ternak yang berada di wilayah Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, Kamis (30/6/2022).
Pihak Kepolisian bersama Instansi terkait lainnya tak kenal lelah mengecek dan sosialisasi peternakan sapi maupun kambing guna mencegah wabah Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK).
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjio mengatakan, Pihaknya terus melakukan pemantauan dan juga Pengecekan PMK di Knadang hewan ternak guna melakukan Pencegahan PMK di wilayah Hukum Polsek Rajagaluh Polres Majalengka,”pungkasnya.
“Pada kali ini Pihaknya mengecek Kandang Hewan ternak Sapi salah satu warganya yang berada di Desa Rajagaluh Lor Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka”
Adapun jumlah sapi tersebut sebanyak 24 ekor diantaranya Sapi Seroleh sebanyak 4 ekor,Sapi Mental sebanyak 5 ekor, dan Sapi Limosin sebanyak 15 ekor. Ada 15 ekor yang sudah di vaksin dan 9 ekor yang belum di vaksin namun Semua Hewan Ternak Sapi dalam Keadan sehat, tidak ada yang terjangkit Penyakit PMK Tersebu”terang AKP Sarjio.
“Ia juga menghimbau agar para pemilik ternak memperhatikan Kebersihan Kandang dan juga hewan ternaknya”imbaunya.
(Deny)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram