-->

Sabtu, 01 Januari 2022

Polsek Majalengka Kota Cek Pengunjung Obyek Wisata Paralayang Wajib Vaksinasi Bagi Yang Belum Vaksinasi

Polsek Majalengka Kota Cek Pengunjung Obyek Wisata Paralayang Wajib Vaksinasi Bagi Yang Belum Vaksinasi

INFOMAS.ID|Majalengka, Dalam upaya Percepatan Vaksinasi Covid 19 dan juga waspada terhadap Klaster Baru di saat Libur Natal dan Tahun Baru Pihak Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka bersama Nakes dan Instansi terkait lainnya menyasar Pengunjung ke Tempat Obyek wisata Paralayang dikecamatan Majalengka Kota Kabupaten Majalengka, Jumat (31/12/2021) kemarin. 

Selain itu, Pihak Kepolisian bersama Instansi terkait Mewajibkan setiap pengunjung obyek wisata menunjukkan sertifikat vaksin. Hal ini dilakukian mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Padal Pam Obyek Wisata Paralayang  Ipda Wili mengatakan semua pengunjung objek wisata wajib tunjukan sertifikasi vaksin dan para pengelola objek wisata menekan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari  50 persen kapasitas.”pungkasnya. 

Hal itu, Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di lokasi wisata dengan menerapkan prokes yang sangat ketat dan disiplin. 

Ia Juga menghimbau agar Masyarakat selalu mentaati Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi dari Penyebaran Covid 19 dan juga kepada pengunjung obyek wisata agar wajib menggunakan masker,”tutup Ipda Wili. 



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved