INFONAS.ID|Majalengka, Dalam rangka pelayanan prima dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang melaksanakan ibadah hari Minggu di Gereja, personil Polsek Kadipaten Polres Majalengka melaksanakan Pengamanan kegiatan ibadah di sejumlah Gereja yakni Gereja Penyebaran Injil, Gereja Pantekosta, Gereja Pasundan Jemaat Cideres, dan Gereja Katolik Kristus Bangkit, Minggu (23/01/2022).
Pengamanan yang dilaksanakan personil Polsek Kadipaten bertujuan agar jema'at yang melaksanakan ibadah merasa aman dan nyaman dan sebagai upaya untuk antisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti curanmor, lakalantas, ataupun terorisme.
Selain itu personil Polsek Kadipaten juga memberikan himbauan tentang pentingnya disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan terutama di masa pandemi Covid19 saat ini.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto menjelaskan, personil polri terutama di Polsek, rutin memberikan himbauan dan berkoordinasi dengan pengurus gereja terutama mengenai penerapan Protokol Kesehatan bagi jemaat yang akan beribadah di Gereja.
“Mengarahkan untuk rutin melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan ibadah, kewajiban memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan mengatur waktu serta jumlah jemaat yang beribadah” tutup Kapolsek.(Red).
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram