-->

Jumat, 06 Agustus 2021

Dimasa Pandemi, Antusias Warga di Palembang Untuk Membayar Pajak Masih Tinggi

Dimasa Pandemi, Antusias Warga di Palembang Untuk Membayar Pajak Masih Tinggi

INFONAS.ID|PALEMBANG - Pendapatan pajak daerah periode sampai 5 Agustus 2021 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel rata rata telah mencapai target, karena sudah mencapai 59,29 persen. 


Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Emmy Surawahyuni mengatakan, dari 5 Pajak daerah yang dikelolah Bapenda Provinsi Sumsel, rinciannya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 58,91 persen.
Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai 55,66 persen, PAP mencapai 61,47 persen, PBB KB mencapai 60,62 persen, dan Pajak Rokok mencapai mencapai 63,96 persen. 

"Untuk rata rata jumlah pajak daerah periode 5 Agustus mencapai 59,25 persen, itu melebihi target awal 58,33 persen," ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (6/8/2021).

Menurut Emmy, di masa pandemi covid-19 ini pihaknya bersyukur karena antusias masyarakat membayar pajak masih cukup tinggi. 

"Disaat PPKM ada pemberlakuan WFH, pelayanan tetap berjalan. Bahkan Samsat terus berusaha meningkatkan pelayanannya. Ini yang membuat masyarakat antusias membayar pajak," katanya.

"Pelayanan di masa covid-19, petugas menerapkan protokol kesehatan. Wajib pajak harus memakai masker, tempat duduk dibuat berjarak, dan disiapkan tempat mencuci tangan. Kita berusaha pelayanan tetap berjalan maksimal di masa pandemi covid-19," bebernya.

Emmy menjelaskan, agar pendapatan pajak bisa mencapai target, dilakukan razia, sebelum PPKM dilakukan penagihan door to door bagi yang menunggak. "Tapi disaat PPKM penagihan door to door ditiadakan dulu.

"Kita menghimbau kepada wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Karena Samsat menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan pelayanan. Selain itu, wajib pajak juga bisa menggunakan aplikasi e-Dempo dan gerai layanan lain seperti samsat mall, drive thru, samsat keliling pungkasnya. (Ocha)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved