-->

Selasa, 30 Maret 2021

Warga Kedawung Meninggal Dalam Laka Lantas Di Desa Kalisapu

Warga Kedawung Meninggal Dalam Laka Lantas Di Desa Kalisapu

TRIBUNNEWS.MY.ID|KOTA CIREBON - Dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan bukan kecepatan. Dan selalu gunakan Helm dengan benar, baik bagi pengemudi maupun yang di bonceng. Baik itu pada pagi, siang atau malam hari sekalipun. Kaitkan tali helm sampai bunyi "KLIK". Musibah kecelakaan adalah rahasia Illahi, bisa menimpa dan di alami setiap orang. 

Arahan seperti ini sering disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama dalam kegiatan dikmas lantas di sekolahan kepada para siswa dan siswi. 

Kembali unit laka lantas menangani kasus laka lantas di Jalan Raya Gunung Jati, Desa Kalisapu Kecamatan Gunung jati, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/3/2021) jam 20.30 wib.

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, "ya, benar. Adanya kecelakaan tersebut. Antara Kendaraan sepeda Motor tanpa TNKB berboncengan bertabrakan dengan kendaraan pick up No.Pol: E-8693-CA dengan identitas Pengemudi Kendaraan sepeda Motor tanpa TNKB nama: A (40) warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Dan tidak menggunakan helm, tidak ada SIM (meninggal di TKP) Berboncengan dengan nama R (41), perempuan warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, tidak menggunakan helm (Mengalami luka Berat). 

"Sementara Pengemudi kendaraan pick up No.Pol.: E-8693-CA Nama: YNP (25) warga Kecamatan Gunung jati, Kabupaten Cirebon, memiliki SIM A," jelasnya.

Masih kata kasat lantas Kronologis, "Pengemudi Kendaraan sepeda Motor tanpa TNKB nama: A berboncengan dengan saudari R datang dari arah utara ke selatan merubah posisi dari lajur kiri ke kanan hendak menyebrang di potongan median jalan bertabrakan dengan kendaraan pick up No.Pol.: E-8693-CA, yang dikemudikan YNP yang datang searah dari utara ke selatan," tegas AKP La Ode Habibi Ade Jama, asli sulawesi ini.

Kedua korban saat ini berada di Rumah Sakit Gunung Jati. Untuk korban A yang meninggal dunia berada di kamar mayat menunggu proses penguburan oleh pihak keluarganya dan untuk korban yang diboncengan. R dalam perawatan sehubungan mengalami luka berat pada bagian kepala," tambah Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

Kerugian materil Kendaraan sepeda Motor tanpa TNKB mengalami rusak bodi belakang, lampu pecah dan ban pecah dan kendaraan pick up nopol E-8693-CA mengalami rusak bodi depan dan pecah ban. Kerugian Materi diperkirakan mencapai 3 juta. 

Kecepatan Petugas polri datang ke TKP Laka Lantas, khususnya Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kanit laka IPDA Asep dedi Hartono Bersama anggota unit laka AIPDA Edhi Dwiyono, BRIPKA Danis Fajar dan BRIPKA Devan Frinando Sukmana. 

"Dapat dengan segera menolong korban terutama yang meninggal dan mengalami luka berat, serta menormalkan kembali arus lalu lintas yang sempat tersendat dalam cuaca yang sedang turun hujan," tandas IPTU Ngatidja, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (SF)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved