-->

Senin, 08 Maret 2021

Polsek Gunung Jati Polres Ciko, Edukasi Prokes Bagi Warga Peziarah Sunan Gunung Jati

Polsek Gunung Jati Polres Ciko, Edukasi Prokes Bagi Warga Peziarah Sunan Gunung Jati

TRIBUNNEWS.MY.ID|CIREBON KOTA,- Memberikan edukasi kepada warga masyarakat guna pencegahan terhadap media klaster baru penyebaran Covid-19 dan meminalisir potensi penularan Covid-19. 

Dilaksanakan oleh Polsek Gunug Jati Polres Ciko dalam Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Ketertiban Disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Dan dengan penanggung jawab Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid di Wilkum Polsek Gunung Jati, Senin dinihari (8/3/21) jam 02.00 wib.

"Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor : 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease19 (Covid-19) dan Intruksi Bupati Cirebon Nomor : 060.3/138/BPBD tanggal 26 Januari 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon," jelas Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Gunungjati.

Masih kata Kapolsek Gunungjati, Bentuk kegiatan Operasi Yustisi Mobile Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah hukum Polsek Gunung Jati, dalam rangka penegakan ketertiban disiplin protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan.

"Sasaran dari Ops Yustisi Gunung Jati Polres Ciko adalah orang-orang yang ziarah Makam Sunan Gunung jati, Desa Astana Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon," Imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon kota
 
Dengan melibatkan lima personil Piket Pawas IPTU Didi, AIPTU Ade Rusmoni Siaga Bhabinkamtibmas, AIPTU Wahyudi Siaga Patroli, BRIPKA Insanul Karim Siaga Bhabinkamtibmas dan BRIPKA H. Danudin Siaga Reskrim. 

"Hasil Ops Yustisi menegur 7 orang teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai, atau tidak digunakan sebagaimana mestinya dan membagikan masker sebanyak 9 Pcs Masker," pungkas IPTU Ngatidja. (SF)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved