-->

Rabu, 24 Maret 2021

Dedi Mulyadi Selesaikan Masalah Tembok Pemisah Hati di Perum Puskopad

Dedi Mulyadi Selesaikan Masalah Tembok Pemisah Hati di Perum Puskopad

TRIBUNNEWS.MY.ID|PURWAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendatangi seorang warga Neni (54), dimana yang terkena dampak pembangunan benteng tembok setinggi 2 meter.

Tepatnya di Perumahan Puskopad Blok C/29 Rt 06/06 Kelurahan Cisereuh, Kabupaten Purwakarta.

Kang Dedi Mulyadi sapaan akrab Wakil Ketua Komisi IV DPR RI mengungkapkan permasalahan ini sebelumnya belum menemukan titik temu, namanya juga cinta terpedamkan.

"Ini kan urusan cinta terpedam, ini udah selesai," ucapnya, Rabu (24/03/2021).

Kedua belah pihak, kata Kang Dedi sebenarnya belum bisa masuk ke pelaminan, karena banyak halang seperti Covid-19 dan tidak ada konflik yang terjadi.

"Sekarang Covid-19 sudah mulai karena ada vaksinasi, jadi sudah selesai," ujarnya.

Kang Dedi menghimbau kepada masyarakat, untuk setiap hal jangan dulu rame-rame apalagi tingkat pengadilan.

"Tiap hari ngaji, ngomongin Pancasila masa yang seperti ini tidak beres," jelasnya.

Untuk permasalahan yang sudah maju di pengadilan, Kang Dedi mengatakan, tinggal mencabutnya.

"Tinggal di cabut," tandasnya.

Sebelumnya, viral diberitakan seorang warga Neni (54) merasa rumahnya terhalangi oleh benteng tembok setinggi 2 meter dengan lebar 4,5 meter didepan rumahnya. Dimana yang dibangun sejak Juni 2019 silam oleh sejumlah warga.

Benteng tembok itu dibangun di atas tanah Fasilitas Umum (Fasum) yang dipakai sebagai akses jalan ke rumah Neni, hingga terjadi lapor melapor ke Pengadilan Negeri Purwakarta antara sejumlah warga dengan Neni. (FT)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved