TRIBUNNEWS.MY.ID|LOMBOK TIMUR – Proyek pengerukan dan penataan kolam Labuhan Haji yang sempat gagal dikerjakan di tahun 2016, dugaan korupsi mencapai milyaran Rupiah.
Sehingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, gerak cepat naikan kasus tahap penyidikan.
Beberapa pihak terkait akan di panggil oleh kejaksaan Negri Lombok Timur.
Pihak kontraktor PT Guna Karya Nusantara belum mengembalikan uang muka Rp. 7,6 milyar.
" Kasus sudah naik dalam lidik, tinggal menunggu hasil dari BPKP, " Ucap, Kasi Intelijen, Muhammad Rasyidi, Jumat, 05/02/2021.
" Mengenai besaran kerugian, tinggal kita menunggu hasil audit dari BPKP, " Jelas, Rasyidi.
" Sebelum nya beberapa pejabat sudah kami periksa yang aktif maupun non aktif, begitu juga pihak kontraktor, " Kata, Rasyidi.
Beberapa pihak yang terlibat dalam waktu dekat ini akan panggilan lagi, pungkasnya. (HRL)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram