-->

Jumat, 26 Juni 2020

Diduga Markup Dana Desa, Lidik Kasus Akan Laporkan Kades Pulau Sengkilo

Diduga Markup Dana Desa, Lidik Kasus Akan Laporkan Kades Pulau Sengkilo


Indragiri Hulu|tribunnews.my.id- Isu Dugaan markup dan adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Desa Pulau Sengkilo, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau mulai terkuak.

Hasil investigasi Lembaga Lidik Kasus Pusat dan beberapa awak media, kamis (25/6/2020) di Desa Pulau Sengkilo menemukan beberapa pekerjaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2017 s/d 2019 adanya dugaan di markup dalam hal pekerjaanya.

"Semua perkerjaan fisik telah selesai di laksanakan dan telah di monitoring oleh pihak kecamatan," ujar Kepala Desa Pulau Sengkilo, kepada awak media, saat dikonfirmasi.

Terpisah, beberapa masyarakat yang di mintai keterangan terkait pekerjaan proyek dan pemasangan kabel lampu yang diduga kabel yang di pasang adalah kabel lama, masyarakat yang namanya minta di rahasiakan mengatakan, bahwa ada beberapa proyek pembangunan yang menggunakan Dana Desa di duga adanya praktek korupsi.

Ketua Umum Lembaga Lidik Kasus Pusat, Soni mengatakan kepada awak media, sedang mengumpulkan bukti-bukti otentik terkait dugaan adanya praktek korupsi. Bahkan pihaknya mengaku sudah miliki RAB 2017 s/d 2019.

"kita akan cocokan dengan LPJ yang dibuat desa. Apakah ada perubahan atau tidak terkait pelaksananya di lapangan," terangnya.

Lidik kasus juga meminta kepada inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu untuk segera melakukan audit ulang terkait penggunaan anggaran Dana Desa dari tahun 2017 s/d 2019 di Desa Pulau Sengkilo.

"Karena bila sudah cukup bukti, kami dari Lembaga Lidik Kasus akan segera membuat laporan resmi ke kejaksaan tinggi Riau. Sebab ada 7 proyek fisik dan 5 tentang kegiatan pemberdayaan dan pelatihan masyarakat yang diduga sebagian dananya di salahgunakan," tutup Soni….Bersambung. (Team Riau)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved