-->

NASIONAL


PENDIDIKAN

Jumat, 05 Desember 2025

Pemanggilan Paksa Saat Sakit hingga Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, WRC–PAN RI Desak Propam Usut Kasus Hj. Sanawiyah



BANJARMASIN, 4 Desember 2025 — Ketidakpuasan atas pelayanan kepolisian dan dugaan adanya pemaksaan penanganan perkara yang menjerat Hj. Sanawiyah mendorong Lembaga Pemerhati Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara (WRC–PAN RI) melayangkan pengaduan resmi ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Kalimantan Selatan.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur, pelanggaran etik, hingga potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan oleh penyidik pembantu Satreskrim Polres Tanah Laut dalam menangani perkara Hj. Sanawiyah.

Latar Belakang Perkara

Masalah bermula ketika Hj. Sanawiyah memperjuangkan haknya terkait dugaan pembuangan limbah tambang oleh PT Arutmin ke lahan miliknya. Namun, menurut WRC–PAN RI, proses hukum yang berjalan justru tidak profesional dan merugikan pihak yang mereka dampingi.

Salah satu poin aduan adalah terkait Surat Perintah Membawa Saksi Nomor: SP.Bawa Saksi/436/X/XIRES.5.5/2025/Reskrim, yang dinilai tidak sesuai mekanisme pemanggilan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan peraturan internal Polri.

“Hari ini kami memberikan keterangan resmi kepada Propam Polda Kalsel. Kami menilai terdapat tindakan penyidik yang tidak sesuai hukum, mencederai profesionalitas, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia,” ujar perwakilan WRC–PAN RI.

Pemanggilan Paksa Saat Sakit

Sorotan pertama adalah upaya pemanggilan paksa terhadap Hj. Sanawiyah pada 18 November 2025, padahal ia sedang dalam kondisi sakit. WRC–PAN RI kemudian meminta agar pemanggilan paksa dibatalkan demi alasan kesehatan. Pemeriksaan akhirnya dijadwalkan ulang pada 19 November 2025.

Surat ke Kejaksaan Sebelum Pemeriksaan Tersangka

Keberatan yang paling serius datang setelah Kasat Reskrim Polres Tanah Laut mengirimkan surat bernomor B/2490/XII/RES.5.5/2025/Reskrim kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut pada 1 Desember 2025 untuk menyerahkan perkembangan perkara—padahal Hj. Sanawiyah belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

“Bagaimana mungkin proses sudah disampaikan ke kejaksaan sedangkan klien belum diperiksa sebagai tersangka? Ini patut diduga sebagai penyimpangan prosedur penyidikan,” tegas perwakilan WRC–PAN RI.

Dugaan Pelanggaran Berlapis

Dalam laporannya, WRC–PAN RI menilai tindakan penyidik dan Kasat Reskrim diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan

Kode Etik Profesi Polri (KEPP) No. 7 Tahun 2022

Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM

Pasal 113 KUHAP mengenai tata cara pemanggilan dan pemeriksaan secara sah dan manusiawi


“Pada titik ini kami melihat adanya penyalahgunaan wewenang. Bukan hanya kelalaian prosedural, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip-prinsip HAM,” tambahnya.

Pernyataan Ketua Umum WRC–PAN RI

Di tempat terpisah, Ketua Umum WRC–PAN RI, Arie Chandra SH MH, mengingatkan agar Polres Tanah Laut lebih berhati-hati dan tidak terkesan terburu-buru dalam menangani perkara.

“Dari laporan koordinator wilayah kami di Kalimantan, ada proses yang tidak profesional. Contoh sederhana, undangan wawancara dan klarifikasi sudah menetapkan beberapa pasal yang menurut kami terlalu tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan,” ujar Arie.

Ia juga menilai bahwa penyidik seharusnya tidak mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka apabila pemeriksaan belum dilakukan, sementara pemberitahuan ke kejaksaan telah diterbitkan. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya profesionalisme.

Arie menambahkan bahwa pihaknya akan melayangkan surat kepada Presiden dan Kapolri agar penanganan perkara ini benar-benar dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan “titipan” atau pesanan kelompok tertentu maupun pengusaha tertentu.

Harapan untuk Propam

WRC–PAN RI berharap Propam Polda Kalsel dan Propam Mabes Polri dapat memproses laporan tersebut secara objektif dan transparan demi menjaga integritas Polri.

“Kami percaya Propam akan bekerja profesional. Masyarakat berhak mendapatkan proses hukum yang adil, berimbang, dan tidak diskriminatif,” tutup perwakilan lembaga tersebut. (AC)

Kamis, 04 Desember 2025

Solusi tepat berinternet dengan Rumahnet, Randy Zulfikar: kami selalu Berkoordinasi dalam pemasangan Box


Foto: Ilustrasi/Net

PURWAKARTA - General Manager Rumahnet, Randy Zulfiqar, menyatakan bahwa proses pemasangan box wifi di kediaman warga Kelurahan Cipaisan telah dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi yang matang dengan pemilik rumah serta aparat RW setempat. 

Pernyataan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi miskomunikasi yang sempat muncul sebelumnya.
Randy menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemasangan box wifi tersebut adalah untuk menyediakan akses internet gratis secara permanen kepada warga yang rumahnya menjadi lokasi penempatan perangkat.

Selain itu, manajemen PT. Fiber Media Indonesia secara langsung telah melakukan kunjungan dan bersilaturahmi dengan pemilik rumah guna memastikan kesepahaman dan kelancaran pelaksanaan program ini.

“Sebelumnya, kami menyampaikan permohonan maaf atas adanya miskomunikasi dengan pemilik rumah di Kelurahan Cipaisan. Kami berkomitmen untuk berupaya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujar Randy kepada awak media pada hari Rabu, 3 Desember 2025.

Randy juga menambahkan bahwa Rumahnet menggunakan teknologi FTTH (Fiber To The Home), yang mengandalkan 100% fiber optik sebagai media transmisi. Teknologi ini memungkinkan penyediaan layanan internet yang memiliki kecepatan tinggi dan kestabilan yang optimal bagi masyarakat.

"Dengan pemasangan box wifi ini, kami berharap dapat membantu seluruh lapisan masyarakat untuk menikmati layanan internet yang cepat dan terjangkau," tambah Randy.

Rumahnet sendiri merupakan layanan internet rumah berbasis teknologi FTTH yang disediakan oleh PT. Fiber Media Indonesia (Remala Abadi). Layanan ini menawarkan kecepatan koneksi hingga 500 Mbps dengan harga yang sangat kompetitif di pasar.

"Dengan biaya hanya Rp 111.000 per bulan, pengguna dapat merasakan pengalaman digital tanpa batas. Layanan kami saat ini sudah tersedia di wilayah Jabodetabek, Tangerang, Purwakarta, Cirebon, dan Karawang," kata Randy.

Demikian, koordinasi yang baik dan penggunaan teknologi mutakhir diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan internet bagi masyarakat di wilayah tersebut. (JNR)

8.164 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Sukabumi Tegaskan Pengabdian Dan Pelayanan Publik

 

Infonas.Id | Sukabumi,--Sebanyak 8.164 tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal itu pasca dilantiknya mereka secara langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis, 4 Desember 2025.

Proses pelantikan yang ditandai dengan pengambilan sumpah ini, dirangkaikan dengan upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI, HUT Ke-80 PGRI, Hari Guru Nasional Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, H.Asep Japar mengatakan, peringatan yang dilaksanakan hari ini merupakan momentum yang luar biasa. Sebab, semuanya berkaitan erat dengan pengabdian dan pembangunan daerah.
"Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Peringatan HUT Ke-54 KORPRI, HUT Ke-80 PGRI, Hari Guru Nasional Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 ini, merupakan momentum strategis merefleksikan peran kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Selain itu, hal ini pun sekaligus meneguhkan komitmen untuk bersinergi mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah," ujarnya.
Bahkan bagi PPPK Paruh Waktu, ini merupakan momen spesial setelah perjalanan panjang mengabdi di Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Namun harus diingat, pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial saja, melainkan peneguhan komitmen untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Selamat bergabung dalam keluarga besar ASN Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Jadikan momentum ini sebagai awal semangat baru dalam bekerja. Kinerja dan integritas PPPK Paruh Waktu berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik," ucapnya.
Dalam momen ini pun, bupati menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan sinergi antara seluruh elemen ASN dan tenaga pendidik. Sebab, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sukabumi tidak terlepas dari kerja kolektif dan semangat kebersamaan.
"Mari kita terus bersatu padu menguatkan soliditas Korpri dan PGRI, serta merangkul energi baru dari PPPK Paruh Waktu untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah," ungkapnya.
Oleh karena itu, anggota Korpri dituntut meningkatkan profesionalisme, beradaptasi dengan teknologi, dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Jadikan momentum ini sebagai ajang refleksi untuk terus mengabdi dengan semangat yang tinggi dan berinovasi guna memberikan karya yang bermanfaat bagi masyarakat," bebernya.
Sementara terhadap para guru, bupati berterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan komitmen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, para guru harus terus bersemangat dalam menggali potensi dan inovasi.
"Guru adalah fondasi pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing dan berakhlak mulia," terangnya.
Sementara itu, Usep (55 tahun) yang merupakan Penjaga Sekolah di SMPN 2 Sagaranten bersyukur mendapatkan kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu. Perjuangan panjang dirinya selama belasan tahun sampai meraih SK PPPK Paruh Waktu.
"15 tahun lebih saya ngehonor di SMPN 2 Sagaranten. Berkat dukungan semua pihak saya bisa dilantik. Terima kasih pak bupati, pak gubernur dan semuanya yang telah berperan dalam hidup saja sampai saya bisa hadir dan dilantik di sini," senangnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung meriah ini, dilaksanakan pula pemberian kadeudeuh kepada purna bhakti, penghargaan, hingga piala hasil berbagai perlombaan. ( ADV )

Rabu, 03 Desember 2025

DBMPR Jabar Awasi Ketat 361 Pekerjaan Konstruksi, Prioritaskan Ruas Rusak Ringan dan Berat



KOTA BANDUNG - Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) mengelola 361 paket pekerjaan konstruksi pada Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai Rp2,287 triliun.

Seluruh paket tersebut dirancang untuk memperkuat konektivitas, meningkatkan kualitas pelayanan jalan dan jembatan, serta menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kepala DBMPR Jabar Agung Wahyudi, menjelaskan bahwa ribuan kilometer ruas jalan provinsi membutuhkan penanganan berkelanjutan untuk memastikan tingkat kemantapan tetap terjaga.

Menurutnya, DBMPR telah merancang program yang fokus pada rekonstruksi, rehabilitasi, pemeliharaan berkala, pemasangan marka, pelebaran, hingga pembangunan dan penggantian jembatan.

"Fokus kami adalah menjaga performa jalan dan jembatan tetap mantap, sekaligus mempercepat penanganan pada ruas yang memerlukan intervensi rekonstruksi, rehabilitasi, maupun pemeliharaan berkala. Dengan begitu, pelayanan infrastruktur bagi masyarakat Jabar semakin optimal," ujar Agung di Bandung, Rabu (3/12/2025)

Dari total paket yang disusun pada TA 2025, terdapat 105 paket program murni, 139 paket hasil pergeseran, 60 paket hasil perubahan, serta 57 paket melalui Belanja Tidak Terduga (BTT dan BTT 2).

Paket-paket tersebut tersebar pada pekerjaan jalan maupun jembatan dengan ragam kegiatan, mulai dari pembangunan pelengkap, penggantian jembatan, hingga peningkatan keselamatan jalan.

Paket pergeseran menjadi kelompok terbesar dengan nilai mencapai Rp1,245 triliun. Porsi anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk rekonstruksi dan pelebaran jalan.

Sementara paket murni senilai Rp321,31 miliar diarahkan pada pemeliharaan berkala, rehabilitasi, dan pembangunan pelengkap jalan serta jembatan. Pada sisi lain, paket perubahan senilai Rp348,672 miliar diprioritaskan untuk mempercepat penanganan ruas dan jembatan yang memerlukan tindakan segera.

DBMPR juga mengalokasikan anggaran melalui BTT untuk mendukung penanganan khusus maupun respons cepat terhadap kebutuhan di lapangan.

Agung menambahkan bahwa kondisi jalan provinsi sepanjang 2.362,18 kilometer pada Semester II Tahun 2024 berada pada tingkat kemantapan 86,44 persen. Angka ini merupakan akumulasi jalan berstatus baik dan sedang.

"Meski kemantapan jalan sudah tinggi, kami tetap mempercepat penanganan ruas yang masuk kategori rusak ringan dan rusak berat agar pemerataan kualitas infrastruktur bisa dirasakan seluruh masyarakat," katanya.

Pada kondisi jembatan, dari total 1.318 unit yang tercatat, sebanyak 1.123 unit berada dalam kondisi mantap.

Hingga laporan progres terakhir, DBMPR mencatat 263 paket telah masuk tahap kontrak. Dari jumlah tersebut, 124 paket sudah selesai sepenuhnya dan 139 paket tengah berjalan di lapangan. Selain itu, terdapat 98 paket yang masih berada dalam proses pengadaan.

Agung memastikan setiap progres fisik maupun administrasi terus dipantau secara berkala, termasuk oleh UPTD di enam wilayah kerja.

"Kami memastikan seluruh proses pengadaan berjalan akuntabel dan progres fisik di lapangan terus kami monitor. Targetnya, paket-paket strategis dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan akan terus menjadi prioritas DBMPR Jabar. Melalui perencanaan yang matang, pengawasan ketat, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan mitra pelaksana, DBMPR optimistis layanan infrastruktur bagi masyarakat Jawa Barat akan semakin andal.

"Prinsip kami adalah jalan mantap untuk pelayanan publik yang mantap. Kami bekerja memastikan setiap ruas jalan provinsi dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dunia usaha, dan konektivitas antarwilayah," kata Agung. (*ikp)

Aktor Epy Kusnandar, Pemeran Kang Mus di Preman Pensiun, Meninggal Dunia



JAKARTA - Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar, yang dikenal luas sebagai pemeran Kang Mus dalam serial Preman Pensiun, meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025, pukul 14.24 WIB di usia 61 tahun. 

Informasi kepergiannya disampaikan langsung oleh sang istri, Karina Ranau, melalui unggahan di media sosial.

Epy Kusnandar merupakan aktor teater sekaligus bintang film yang telah berkarier sejak muda. Namanya melejit lewat karakter Kang Mus yang ikonik dan menjadi bagian penting dalam kesuksesan Preman Pensiun.


Sebelum wafat, Epy diketahui menghadapi sejumlah masalah kesehatan, termasuk riwayat tumor otak dan stroke ringan yang pernah dideritanya. Meski demikian, dedikasinya pada dunia seni peran tak pernah surut.

Jenazah almarhum disemayamkan di Harmony Residence 88, Jakarta Selatan, dan rencananya dimakamkan pada Kamis pagi di TPU Jeruk Purut. 

Sejumlah rekan artis serta penggemar menyampaikan belasungkawa, mengenang Epy sebagai sosok pekerja keras, hangat, dan penuh humor.

Selamat jalan, Kang Mus. Karyamu akan selalu dikenang. (FT)

INTERNASIONAL

RELIGI

SPORT

TNI POLRI


WISATA

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved