-->

Jumat, 04 September 2026

Kereeen..! Disdik Purwakarta kocorkan anggaran 660 juta hanya untuk konsultan


Foto: Kqntor Dinas Pendidikan Purwakarta


Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mencatatkan realisasi kinerja pengadaan barang dan jasa yang masif pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data dokumen realisasi APBD, puluhan paket kegiatan, mulai dari pekerjaan konstruksi fisik, pengadaan barang, hingga puluhan jasa konsultansi yang menelan anggaran sebanyak Rp660 juta, telah sukses diselesaikan (selesai), sementara sebagian lainnya masih berjalan pada tahap kontrak (on process).

Pelaksanaan program pengadaan ini menggunakan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan melibatkan berbagai penyedia jasa lokal maupun mitra kerja profesional.
Rincian Sektor Pengadaan Utama

Dari total anggaran yang telah diserap sebanyak Rp10,7 Miliar itu diantaranya mencakup sektor infrastruktur mencakup proyek pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi ruang belajar, perbaikan toilet sekolah, hingga rehabilitasi ruang guru.

Sejumlah proyek fisik berskala besar dikerjakan melalui skema E-Purchasing e-katalog, seperti rehabilitasi ruang kelas oleh CV. Dinna Fajar dan PT Widya Duta Profita, serta pembangunan ruang kelas baru oleh CV. Nur dan CV. Rani Mancar.

Sementara, jasa konsultasi mendominasi jumlah paket non-tender dengan nilai bervariasi antara Rp3.800.000 hingga di atas Rp20.000.000. Konsultan perencana dan pengawas seperti Abdurahman, Meiriza Syafrial, Rolas Andreas, dan Andini Mutiara tercatat menangani puluhan paket jasa kepengawasan teknis pendidikan, dengan total anggaran mencapai Rp660 juta lebih.

Pemenuhan operasional penunjang pendidikan juga direalisasikan melalui pengadaan buku blok note, belanja alat/bahan, pengadaan perlengkapan mebel, hingga belanja makanan dan minuman penunjang kegiatan kantor yang melibatkan rekanan seperti CV Arba Puspa, CV Azmil Perkasa, dan Kaiza Makmur Sejahtera.

Dari keseluruhan data yang dihimpun, mayoritas paket kegiatan non-tender pengadaan langsung telah berstatus selesai dengan tingkat komponen dalam negeri (PDN) serta nilai UMK yang tercatat secara transparan sesuai pagu anggaran masing-masing. (***)

Cabut Gigi di Puskesmas Belik Berujung Gugatan

PEMALANG – Keluhan seorang warga Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, setelah menjalani pencabutan gigi di Puskesmas Belik kini berlanjut ke ranah hukum.

Warga bernama Rusdi tersebut mengaku mengalami sejumlah keluhan kesehatan setelah menjalani tindakan pencabutan gigi. Ia menyebut penglihatannya menjadi buram dan kerap mengalami sakit kepala yang berdampak terhadap aktivitas sehari-hari hingga pekerjaannya.

Kepada wartawan, Kamis (27/8/2026), Rusdi menceritakan bahwa dirinya datang ke Puskesmas Belik untuk mendapatkan tindakan terhadap gigi yang menurutnya sudah hampir tanggal.

Namun, setelah pencabutan dilakukan, Rusdi mengaku mengalami kondisi yang tidak seperti biasanya.

“Setelah gigi dicabut, saya langsung merasa seperti pingsan dan kemudian tidur di lokasi. Setelah itu kepala sering sakit dan penglihatan saya menjadi buram,” ungkap Rusdi.

Menurut Rusdi, keluhan tersebut kemudian berdampak terhadap aktivitas pekerjaannya sebagai pekerja proyek. Ia mengaku hingga kini belum dapat kembali bekerja karena pekerjaannya membutuhkan ketelitian penglihatan serta kondisi fisik yang prima.

Rusdi mengaku merasa dirugikan akibat kondisi yang dialaminya. Ia berharap persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan, terutama terkait penyebab gangguan kesehatan yang dirasakannya setelah menjalani pencabutan gigi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kepala Puskesmas Belik, dr. Moh. Mezi, menyampaikan bahwa pihaknya mengaku belum mengetahui adanya pasien yang menjalani pencabutan gigi sebagaimana yang disampaikan Rusdi.

Adanya perbedaan keterangan antara kedua pihak tersebut membuat penyebab keluhan kesehatan yang dialami Rusdi masih memerlukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.

Terlebih, keluhan berupa penglihatan buram dan sakit kepala yang dirasakan Rusdi masih memerlukan pembuktian medis untuk memastikan penyebabnya.

Persoalan tersebut kemudian berkembang ke ranah hukum. Merasa dirugikan, Rusdi melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan perdata ke pengadilan.

Kuasa hukum Rusdi, Slamet Mauzun, S.H., M.H., bersama Kasmo, S.H., dan Bangkit Jaya Nanda, S.H., membenarkan bahwa gugatan tersebut telah didaftarkan.

“Iya, gugatan sudah kami daftarkan dan jadwal sidang nanti tanggal 14 September 2026,” tutur Slamet Mauzun.

Di tengah proses hukum tersebut, pihak Puskesmas Belik kemudian memberikan respons dengan melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Rusdi pada Kamis (3/9/2026).

Menanggapi undangan tersebut, Rusdi mengatakan bahwa persoalan yang dihadapinya saat ini telah dikuasakan kepada pihak kuasa hukum.

“Karena kasus ini sudah dikuasakan ke pihak pengacara, jadi silakan pihak Puskesmas untuk berkomunikasi langsung dengan pihak pengacara,” tutur Rusdi kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Mengetahui kliennya mendapat undangan klarifikasi dari Kepala Puskesmas Belik, pihak LBH Pemalang selaku kuasa hukum Rusdi kemudian melayangkan surat balasan.

Menurut Slamet Mauzun, surat tersebut pada intinya menyampaikan bahwa Rusdi telah memberikan kuasa kepada LBH Pemalang untuk menangani persoalan tersebut.

“Karena kasus ini sudah dikuasakan kepada LBH Pemalang, kami meminta pihak Puskesmas untuk memberikan klarifikasi atau berkomunikasi dengan pihak kuasa hukum. Terlebih persoalan ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Pemalang,” ujar Slamet Mauzun.

Hingga berita ini ditulis, perkara terkait keluhan kesehatan yang dialami Rusdi setelah pencabutan gigi tersebut masih dalam proses hukum.

Penyebab pasti keluhan berupa penglihatan buram dan sakit kepala juga masih memerlukan pemeriksaan medis serta pembuktian lebih lanjut.

Dalam proses tersebut, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, dan pembelaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (SOLIHIN)

BANJIR DUKUNGAN UNTUK EVENT AKBAR IKA SMANDA PURWAKARTA




Tak lama lagi di bulan September ini, tepatnya pada hari Minggu, 27 September 2026, sebuah kegiatan akbar yang diprakarsai Ikatan Keluarga Alumni SMAN 2 / IKA SMANDA Purwakarta yang melibatkan 44 angkatan akan menggelar event kolosal dimulai dari yang bersifat olahragawi hingga bhakti sosial, di antaranya terdiri dari : Fun Run, Bazaar UMKM, Pentas Seni Budaya, DJ Perform, Festival Musik, Pasar Sembako Murah dan Reuni Akbar.

Event ini akan bertempat di  Taman Pasanggrahan Alun Alun Purwakarta dimulai dari jam 06.00 WIB.

Kegiatan atraktif dan inspiratif ini memantik dukungan dari sejumlah pihak bahkan dari lintas almamater.

Aa Komara, salah satu Dewan Pembina Ikatan Alumni SMPN 2 / IKA SPENDA Purwakarta, bersama jajaran pengurus yang diketuai Saeful Kohar menyampaikan apresiasi melalui flyer ucapan selamat serta dukungan untuk kegiatan tersebut.

IKA SMAN 1 / SMANSA Purwakarta yang diketuai Mayor Jenderal TNI  Mar ( Purn. ) Tommy Basari Natanegara juga memberikan apresiasi yang serupa.

Dukungan juga datang dari Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih, A. Anwar Sadat yang merupakan pimpinan dari organisasi kepala desa se-Nusantara.

Dari Internasional, R. Boyke Pranata Soerianata, generasi ke-7 dari R.A.A. Soerianata (  Dalem Santri ), sosok perintis cikal bakal Purwakarta yang makamnya berada di kampung Cibulakan, Desa Babakan, Kecamatan Wanayasa, ditengah aktivitasnya sebagai Master Teknisi Senior di Harley Davidson Company, California, Amerika Serikat, turut menyempatkan diri untuk menunjukan dukungannya pada kegiatan positif dari IKA SMANDA Purwakarta ini dengan mengirim flyer dan video greeting.

Begitu pun dari Bandung, Ibukota Jawa Barat, Febby Soerianata seorang Konsultan, Coach dan Motivator, adik dari Boyke Soerianata turut serta memberikan dukungan melalui flyer dan video greeting.

Para tokoh dari lintas almamater dan lintas elemen tersebut mengungkapkan pendapatnya :

" Kita ini satu kampung halaman yaitu Purwakarta, di mana pun sekolah / almamaternya Kita ini adalah saling bertetangga, satu kesatuan domisili atau wilayah, maka dari itu Kita ini sejatinya adalah Satu Kota Dalam Persaudaraan.

Dari IKA SMANSA Purwakarta, Kami menyampaikan Selamat dan Sukses untuk kegiatan akbar IKA SMANDA Purwakarta " tutur Mayjen Tommy.

Pendapat lain disampaikan Ketua IKA SPENDA Purwakarta :
" Ini bentuk solidaritas antar almamater dan Kami mendukung agar seterusnya terbentuk forum lintas alumni almamater, agar Purwakarta semakin erat dalam interaksi sosial, semakin berempati dalam hal kemanusiaan dengan dilandasi semangat JAUHI PERTIKAIAN KUATKAN PERSAUDARAAN " tutur Saeful Kohar didampingi sang bendahara, Achmad Yani.

Aa Komara, Dewan Pembina IKA SPENDA Purwakarta, menilai kegiatan ini memiliki makna yang fundamental dan selaras dengan pepatah para leluhur yang berbunyi : Runtut Raut Sauyunan Sareundeuk Sabobot Saigel Sapihanean.

yang intisari dari maknanya bahwa keguyuban itu merupakan sebuah keniscayaan dalam melakoni kehidupan yang ideal.

"Jangan lupa pula bahwa setelah nama almamater itu ada nama PURWAKARTA. Baik IKA SMANDA, IKA SPENDA, IKA SPENSA, IKA SMANSA, IKA SMANTI, di belakangnya kan ada nama PURWAKARTA, notabene nama ini secara De Facto dan De Jure adalah sebuah Identitas Diri bagi warga Purwakarta. 

"Brand" PURWAKARTA inilah sebagai Simbol Pemersatu dan Pengikat Hubungan Emosional bagi seluruh warga Purwakarta tanpa membedakan latar belakang almamaternya.

Warga Purwakarta sejatinya akan tergetar bathinnya begitu mendengar, membaca dan menyebut nama PURWAKARTA.

Maka ketika tercantum nama PURWAKARTA, hakikatnya adalah sebuah panggilan dari  jiwa korsa yang sama untuk saling guyub dan saling berkontribusi yang terbaik bagi kabupaten ini, sekecil apa pun peran dan kemampuan Kita.

Sejauh kegiatannya positif apalagi dalam pelaksanaannya ada bhakti sosial yang mana tidak hanya dari keluarga alumni IKA SMANDA saja yang terbantu bahkan masyarakat umum pun turut terdampak sebagai penerima manfaatnya, maka dari itu wajib Kita dukung. 

Solidaritas dukungan dari lintas almamater ini pun adalah sebagai bentuk ikhtiar untuk mengikis ego kelompok, yang mana justru saat ini Purwakarta membutuhkan semangat kebersamaan agar pembangunan dapat terlaksana secara tepat guna.

Membangun Purwakarta membutuhkan masyarakat yang kondusif, sinergis, aktif partisipatif, kreatif serta saling komunikatif satu sama lain.

Lintas Perkumpulan di Purwakarta perlu banyak berkolaborasi dalam kegiatan kemasyarakatan sebagai edukasi sejak dini kepada generasi penerus, bahwa hidup itu memang harus bergotong royong dan saling bahu membahu " pungkas pria yang dikenal sebagai Pendiri BELA PURWAKARTA dan BARISAN UWAIS AL-QARNI ini.

Dari kalangan stakeholder organisasi kepala desa se-Nusantara melalui Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih, A. Anwar Sadat menyampaikan pendapatnya : " Setiap kegiatan yang bersemangat persaudaraan dan relevan dengan ajaran agama tentang pentingnya mempererat Tali Silaturahmi, maka APDESI senantiasa mendukung penuh.

Seperti halnya Kami pun merajut kerukunan antar desa dari ujung ke ujung Nusantara ini.

Sukses dan Selamat untuk kegiatan positif IKA SMANDA PURWAKARTA
 " ujar Anwar Sadat.

Dukungan serta pendapat  juga disampaikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia /  KPAI Kabupaten Purwakarta, Dandi Prima Kusuma.

" Semangat guyub dan kebersamaan sangat berguna bagi perkembangan mentalitas anak anak Purwakarta di tengah maraknya aksi perundungan.

Dengan dicontohkannya aksi saling support dari lintas almamater ini memberikan teladan yang baik agar anak anak Purwakarta dapat tumbuh berkembang menjadi generasi yang penuh empati dan peka terhadap sekelilingnya serta dapat hidup sehat bahagia lahir dan bathinnya dalam lingkungan yang rukun.

Saya ucapkan Selamat dan Sukses untuk kegiatan akbar IKA SMANDA ini " ujar Dandi.

Sementara dari Kecamatan Kiarapedes, Kang Baun Sijagur ( KBS ), seorang tokoh setempat, mengungkapkan rasa antusiasnya dalam mendukung kegiatan IKA SMANDA ini. 

Bahkan KBS menyampaikan gagasan perlunya diciptakan "ALUMNI DAY" atau "HARI ALUMNI", yaitu adanya momentum sekali dalam setahun di mana semua alumni lintas almamater bisa membuat kegiatan kolaborasi yang efek dominonya dapat terasa langsung bagi masyarakat umum.

Bayangkan jika misal sedikitnya 50 grup ikatan alumni sekolah / almamater, baik alumni TK, SD, SMP, SMA hingga para alumni dari kampus kampus lokal yang ada di Purwakarta secara kolaboratif mengadakan donasi sembako gratis tentunya ini akan sangat meringankan beban hidup keluarga Pra Sejahtera di Purwakarta "
tutur pria yang dikenal tegas namun humoris ini.

Menanggapi sejumlah dukungan dari lintas almamater dan lintas kalangan tersebut, Ketua Dewan Penasihat IKA SMANDA Purwakarta, Gegen Diosya Surendageni, didampingi Ketua Panitia, Eko Susanto, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya.

" Memang itulah tujuan utama dari kegiatan ini, yaitu merajut tali silaturahmi tidak hanya dengan internal alumni namun juga dengan warga Purwakarta pada umumnya serta kalangan luas. 

Kegiatan ini pun dirancang agar memiliki nilai kebermanfaatan bagi warga Purwakarta melalui kegiatan bhakti sosial selaras dengan tema yang diusung yaitu :  IKA SMANDA NYAAH KA WARGA PURWAKARTA.

Semoga Purwakarta semakin harmonis dan sinergis dalam segala hal " ungkap Gegen.

Selanjutnya Gegen membewarakan bahwa masyarakat umum dapat turut berpartisipasi dalam kegiatan Fun Run Festival yang menawarkan sejumlah hadiah menarik di antaranya 1 unit sepeda motor matic, Smart TV serta beragam Door Prize lainnya.

Masyarakat bisa turut berpartisipasi dengan cara mendaftarkan diri melalui nomer panitia yang tertera : 085819994658 / 0812-1091-7118.

Festival Kopi , Bupati Ingin Kukuhkan Kembali Popularitas Black Gold Asal Sukabumi

 

Infonas.Id  | Sukabumi,-Bupati Sukabumi H. Asep Japar ingin mengukuhkan kembali biji kopi dari daerah terluas se Jawa Barat tersebut sebagai emas hitam (black gold). Apalagi sebutan tersebut telah menempel untuk kopi dari Kabupaten Sukabumi sejak zaman kolonial.

 

"Sejarah mencatat, Sukabumi memiliki jejak historis di industri kopi. Biji kopi Sukabumi dikenal luas sebagai black gold. Ini merupakan warisan dan tolok ukur mutu yang tinggi," ujarnya saat membuka Festival Kopi Sukabumi II di Bumi Mandiri Center, Kecamatan Kadudampit, Kamis, 3 September 2026.

 

Menurutnya, keinginan tersebut bukanlah sebuah impian. Apalagi Kabupaten Sukabumi memiliki aset agraria lahan perkebunan kopi yang luar biasa. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Gegerbitung, Sukaraja, Kadudampit, hingga Kabandungan.

 

"Kabupaten Sukabumi memiliki lahan perkebunan yang terbengkalai, ini bisa dikerjasamakan dengan petani kopi. Sehingga produksi kopi di Sukabumi semakin melimpah," ucapnya.

 

Oleh karena itu, festival kopi ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terutama dalam mendukung petani dan industri kecil menengah (IKM) pengolah kopi untuk meningkatkan kualitas dan inovasi.

 

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung petani dan IKM pengolah kopi semakin baik kualitas dan inovasinya. Salah satu bentuk dukungannya dengan penyerapan dan pembelian kopi asli Sukabumi," ungkapnya.

 

Maka dari itu, dirinya menginstruksikan semua pihak untuk menyajikan kopi Sukabumi dalam setiap perhelatan. Baik dalam acara rapat, jamuan tamu, hingga bingkisan untuk tamu luar daerah.

 

"Perangkat daerah hingga BUMD, marilah kita beli dan konsumsi kopi asli Sukabumi. Baik untuk konsumsi pribadi, rapat, ataupun jamuan tamu. Kita dukung petani kita dengan membeli dan mengonsumsinya," ajaknya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni menambahkan, sebagian besar keinginan bupati Sukabumi telah diwujudkan dalam festival kopi ini.

 

Apalagi di dalam festival yang akan berlangsung selama dua hari dari 3-4 September 2036 ini, terdapat talkshow dan workshop terkait kopi.

 

"Selain itu, terdapat pula lomba cupping kopi Arabika fullwash, Arabika natural, dan natural. Ini merupakan langkah bersama untuk membangun ekosistem perkopian di Sukabumi. Makanya kami menampilkan juri dan narasumber ahli perkopian," terangnya.

Apalagi kegiatan ini, diikuti IKM kopi dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Mereka meyajikan berbagai kopi terbaiknya.

"Ada sekitar 30 IKM yang terlibat di acara yang merupakan rangkaian dari Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke 156 tahun ini," pungkasnya. ( adv )

 

Kamis, 03 September 2026

Dana Haji Rp180 Triliun, BPKH Dihadapkan pada Ujian Besar


Refleksi Dr. KH. Maman Imanulhaq

Anggota Komisi VIII DPR RI

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, serta sistem pengawasan dalam mengelola dana haji. Langkah tersebut dinilai penting seiring semakin besarnya dana yang dikelola BPKH.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH. Maman Imanulhaq, mengatakan pengalaman yang terjadi pada Lembaga Tabung Haji (LTH) Malaysia dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam memperkuat pengelolaan dana jamaah.

Menurut Maman, besarnya dana, panjangnya sejarah, dan tingginya reputasi sebuah lembaga tidak secara otomatis menjamin kuatnya tata kelola.

“Dalam pengelolaan dana umat, yang menentukan ketahanan sebuah institusi bukan hanya seberapa besar keuntungan yang mampu dihasilkan, tetapi seberapa kokoh sistem yang menjaga agar keuntungan itu diperoleh secara sehat, risiko dikendalikan, aturan dipatuhi, dan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan,” kata Maman dalam refleksinya mengenai pengelolaan dana haji.

Ia menilai BPKH memiliki fondasi kelembagaan yang kuat karena pengelolaan keuangan haji didukung sistem Governance, Risk Management and Compliance (GRC), kemandirian kelembagaan, serta mekanisme pengawasan berlapis.

Menurutnya, kekuatan BPKH tidak semata-mata diukur dari kinerja keuangan, tetapi juga dari kemampuan sistem kelembagaan dalam melindungi dana jamaah dari berbagai risiko.

Maman menyoroti persoalan yang muncul dalam pengelolaan LTH Malaysia. Berdasarkan hasil Royal Commission of Inquiry (RCI) Malaysia sebagaimana dirangkum dalam artikel Politics, Piety and Poor Governance: 

Malaysia's Hajj Fund Reckoning yang dimuat Islamic Finance News pada 5 Agustus 2026, terdapat sejumlah persoalan terkait pengelolaan keuangan dan investasi LTH.

Dalam laporan tersebut, LTH disebut mengalami kerugian sekitar RM1,4 miliar pada 2017, tetapi tetap membagikan hibah sekitar RM2,27 miliar. Setelah berbagai penyesuaian akuntansi, LTH kemudian melaporkan laba sekitar RM3,4 miliar.

RCI juga menyoroti penurunan nilai investasi yang diperkirakan mencapai RM4,26 miliar.

Maman mengatakan, apabila temuan tersebut benar sebagaimana dilaporkan, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan besarnya kerugian atau keuntungan.

“Persoalan utamanya adalah kegagalan sistem untuk memastikan bahwa angka yang disajikan benar-benar mencerminkan realitas ekonomi,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tata kelola menjadi sangat penting bagi lembaga yang mengelola dana publik dan dana umat. Ketika laporan keuangan tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya, menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi keuangan lembaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat.

Maman menyebut BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mandat mengelola keuangan haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, transparansi, dan akuntabilitas.

Namun, menurut dia, kekuatan regulasi perlu diikuti penerapan tata kelola yang efektif.

Ia menjelaskan, aspek Governance diperlukan untuk memastikan kewenangan, tanggung jawab, proses pengambilan keputusan, serta mekanisme pengawasan berjalan secara jelas.

Sementara Risk Management diperlukan untuk memastikan setiap keputusan investasi mempertimbangkan potensi keuntungan sekaligus risiko dan dampaknya terhadap dana jamaah.

“Dalam pengelolaan dana lebih dari Rp180 triliun, pertanyaan mengenai risiko, kemungkinan kerugian, dampak terhadap dana jamaah dan mitigasinya bukan pilihan. Itu kewajiban,” kata Maman.

Adapun aspek Compliance diperlukan untuk memastikan seluruh keputusan pengelolaan keuangan haji tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan, regulasi, prinsip syariah, dan kebijakan pengelolaan keuangan haji.

Menurut Maman, ketiga aspek tersebut harus berjalan sebagai satu sistem pertahanan dalam menjaga dana jamaah.

Maman juga menyoroti semakin besarnya dana yang dikelola BPKH. Pada 2025, dana kelolaan BPKH disebut mencapai sekitar Rp180,74 triliun dengan nilai manfaat sekitar Rp12,05 triliun.

BPKH juga dilaporkan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak delapan kali berturut-turut.

Maman menilai capaian tersebut patut diapresiasi. Namun, capaian itu tidak boleh membuat pengelolaan dana haji kehilangan kewaspadaan.

“Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar risiko yang harus dikelola. Semakin tinggi nilai manfaat, semakin besar pula tuntutan transparansi,” katanya.

Ia menegaskan opini WTP bukan merupakan akhir dari proses pengawasan. “WTP bukan garis finis. WTP adalah titik untuk meningkatkan standar,” ujarnya.

Selain GRC, Maman menilai kemandirian kelembagaan menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan dana haji.

Menurutnya, kemandirian tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan dari pengawasan. BPKH harus memiliki ruang profesional dalam mengambil keputusan investasi berdasarkan kajian, data, risiko, prinsip syariah, dan kepentingan jangka panjang jamaah.

Namun, pada saat yang sama, BPKH tetap harus tunduk pada hukum dan mekanisme pertanggungjawaban.

“Prinsip yang harus dijaga adalah independen dalam pengelolaan, akuntabel dalam pertanggungjawaban,” katanya.

Ia menilai prinsip checks and balances diperlukan agar kemandirian kelembagaan tetap berjalan beriringan dengan pengawasan.

Maman menyebut pengawasan terhadap BPKH melibatkan sejumlah institusi dengan perspektif yang berbeda, di antaranya Dewan Pengawas BPKH, BPK, dan DPR RI melalui Komisi VIII sesuai kewenangannya.

Menurutnya, perbedaan perspektif tersebut dapat menjadi kekuatan dalam memastikan pengelolaan dana haji berjalan secara akuntabel.

Dewan Pengawas memiliki perspektif tata kelola dan pengendalian internal kelembagaan. BPK menjalankan fungsi pemeriksaan sesuai kewenangannya, sementara Komisi VIII DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dari sisi kebijakan publik, regulasi, kepentingan jamaah, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan haji.

Namun, Maman mengingatkan pengawasan tidak boleh berhenti pada rapat maupun laporan administratif.

“Pengawasan harus mampu menguji angka, menilai risiko, mempertanyakan keputusan investasi, dan memastikan setiap rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti,” katanya.

Maman juga mengingatkan agar nilai manfaat tidak menjadi tekanan yang mendorong pengambilan risiko berlebihan dalam investasi dana haji.

Menurutnya, target keuntungan harus tetap ditempatkan dalam kerangka kehati-hatian dan keberlanjutan.

“Lebih baik nilai manfaat tumbuh secara moderat tetapi sehat, daripada tinggi tetapi rapuh,” katanya.

Ia menilai jamaah membutuhkan pengelola dana yang mampu menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, bukan hanya menghasilkan angka keuntungan yang tinggi.

Maman mengatakan persoalan LTH Malaysia sebaiknya tidak dijadikan momentum untuk membandingkan lembaga mana yang lebih baik antara Malaysia dan Indonesia.

Menurutnya, pengalaman tersebut justru harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan dana haji di Indonesia.

“BPKH harus menjadi model bahwa dana umat dapat dikelola secara modern tanpa kehilangan nilai amanah,” katanya.

Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, kehati-hatian, kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan dana haji.

Pada akhirnya, kata Maman, dana haji bukan hanya aset finansial. Di balik dana tersebut terdapat jamaah yang menabung selama bertahun-tahun untuk memenuhi panggilan ke Tanah Suci.

Karena itu, menurut dia, pengelolaan dana haji harus menempatkan amanah jamaah sebagai tujuan utama.

“Kekuatan sebuah lembaga pengelola dana haji tidak ditentukan oleh besarnya dana yang dikelola, tetapi oleh kekuatan sistem yang mencegah dana tersebut disalahkelola,” ujarnya.

Maman menegaskan BPKH memiliki modal kelembagaan yang kuat melalui penerapan GRC, kemandirian pengelolaan, serta mekanisme pengawasan berlapis.

Namun, sistem tersebut tetap harus diperkuat seiring meningkatnya jumlah dana yang dikelola.

“Dalam pengelolaan dana umat, keuntungan adalah hasil; tetapi amanah adalah tujuan,” pungkasnya.

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved