-->

Sabtu, 05 September 2026

Pengendara PCX Mengaku Dicegat Mata Elang di Pemalang, Diminta Uang Rp6 Juta

Pengendara PCX Mengaku Dicegat Mata Elang di Pemalang, Diminta Uang Rp6 Juta


PEMALANG — Aksi dugaan pencegatan dan penagihan kendaraan di jalan umum kembali menjadi perhatian di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Sabtu (05/09/2026)

Seorang pengendara sepeda motor Honda PCX warna hitam, Dwi Anto Prabowo, mengaku mengalami pencegatan oleh sekelompok orang saat melintas di kawasan Bojongbata, Pemalang.

Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika Dwi mengendarai Honda PCX dari arah selatan menuju Pemalang. Saat berada di kawasan Bojongbata, perjalanan Dwi disebut terhenti setelah sepeda motornya diduga dicegat oleh sejumlah orang.

Menurut keterangan Dwi, setelah dilakukan pencegatan, dirinya kemudian dibawa ke salah satu rumah. Di lokasi tersebut, menurut pengakuannya, berlangsung proses mediasi terkait kendaraan yang dibawanya.

Namun, Dwi mengaku keberatan karena dalam proses tersebut dirinya diminta menyediakan uang sebesar Rp6 juta untuk menyelesaikan persoalan kendaraan tersebut.

“Memang kronologinya seperti itu. Saya dibawa ke salah satu rumah dan di sana didamaikan. Saya diminta uang tebusan sebesar Rp6 juta,” ungkap Dwi saat dikonfirmasi wartawan.

Dwi juga mengungkapkan, dalam proses tersebut terdapat pihak yang diduga berasal dari kelompok penagih kendaraan yang kemudian menawarkan pinjaman uang untuk memenuhi permintaan pembayaran tersebut.

Menurut Dwi, uang tersebut nantinya harus dikembalikan bersamaan dengan proses pengambilan unit kendaraan.

Keterangan tersebut masih merupakan pengakuan dari pihak Dwi dan belum mendapatkan konfirmasi maupun penjelasan dari pihak lain yang disebut dalam peristiwa tersebut.

Persoalan tersebut menjadi perhatian lebih lanjut setelah Dwi menyebut adanya seseorang yang diduga merupakan oknum aparat dalam proses mediasi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, identitas orang yang dimaksud maupun instansi tempatnya bertugas belum dapat dipastikan secara independen.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun institusi terkait mengenai dugaan tersebut.

Karena itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan aparat tersebut masih sebatas keterangan dari pihak yang mengaku mengalami peristiwa dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penagihan kendaraan di ruang publik, terutama apabila dalam praktiknya terdapat tindakan pencegatan, membawa pengendara ke lokasi tertentu, serta permintaan sejumlah uang untuk penyelesaian persoalan kendaraan.

Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak terkait sehingga tidak menimbulkan keresahan.

Setiap proses penagihan maupun penyelesaian persoalan kendaraan diharapkan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait dalam pemberitaan ini. (SOLIHIN)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved