MAJALENGKA – Kebakaran melanda kawasan hutan bambu di Gunung Bokok, Desa Mekarwangi, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (10/8/2026).
Kobaran api membakar lahan kebun bambu seluas kurang lebih 2 hektare. Kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Danramil 1703/Argapura Kodim 0617/Majalengka, Kapten Arh Dani Hamdani, mengatakan, pihaknya bersama aparat gabungan dan masyarakat langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan mengenai kebakaran tersebut.
Menurut Dani, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah oleh masyarakat yang kemudian ditinggalkan tanpa pengawasan. Kondisi angin membuat api dengan cepat merambat dan meluas ke kawasan kebun bambu.
«“Kebakaran diakibatkan oleh masyarakat membakar sampah kemudian ditinggal. Bakaran sampah tertiup angin dan api melebar,” kata Kapten Dani.»
Mendapat laporan tersebut, personel Koramil 1703/Argapura segera berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan upaya pemadaman.
Petugas bersama unsur gabungan dan masyarakat melakukan pemadaman secara manual. Selain itu, dilakukan pula penyekatan untuk mencegah kobaran api merambat ke area lainnya.
“Upaya yang dilakukan di antaranya melaporkan kejadian ke komando atas, koordinasi dengan aparat setempat dan BPBD Kabupaten Majalengka, melaksanakan pemadaman secara manual serta penyekatan supaya api tidak melebar,” ujarnya.
Dalam proses penanganan, Koramil 1703/Argapura bersinergi dengan Camat Argapura beserta jajaran, Polsek Argapura, BPBD Kabupaten Majalengka, serta masyarakat setempat.
Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB.
Selama proses pemadaman berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Namun, kebakaran mengakibatkan kebun bambu seluas kurang lebih 2 hektare terbakar.
Koramil 1703/Argapura mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan aktivitas pembakaran sampah.
Pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan, terlebih dalam kondisi angin kencang dan lahan kering, berpotensi memicu api merambat dengan cepat dan menyebabkan kebakaran lebih luas.
Masyarakat diminta tidak meninggalkan api dalam kondisi menyala serta segera memastikan bara api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran.
(Boyzan)





FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram