-->

Senin, 10 Agustus 2026

Puluhan Dapur MBG di Purwakarta Terancam Suspend, Kepala BGN: "SLHS Syarat Mutlak, Tidak Layak Ditutup Permanen"

Puluhan Dapur MBG di Purwakarta Terancam Suspend, Kepala BGN: "SLHS Syarat Mutlak, Tidak Layak Ditutup Permanen"



PURWAKARTA — Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purwakarta terancam dikenai sanksi penghentian sementara (suspend) hingga penutupan permanen. Peringatan keras ini menyusul batas akhir (deadline) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari ini, Senin (10/8), bagi seluruh pengelola dapur untuk melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

​Menanggapi situasi tersebut, dilansir dari media antara, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa ketersediaan SLHS bukan sekadar formalitas kertas, melainkan syarat mutlak keamanan pangan yang menyangkut keselamatan anak-anak penerima manfaat.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Ini antara nol sama satu. Kalau layak, satu; kalau tidak layak, ya memang nol. Jadi, mau sebagus apa pun, ternyata secara higienis dan sanitasinya tidak layak, maka harus ditangguhkan permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," tegas Sudaryono dalam keterangan resminya.

​Sudaryono menambahkan bahwa BGN berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi ketat. Pihaknya memberikan batas waktu hingga hari ini untuk pengurusan sertifikasi sebelum tindakan penutupan dilakukan secara menyeluruh.

Poin Utama Penanganan di Daerah

  • ​Dapur mitra di Purwakarta belum sepenuhnya melengkapi kelayakan fasilitas higienis sanitasi dan sarana pengolahan limbah (IPAL).

  • Tanggal 10 Agustus 2026 menjadi batas akhir penyerahan berkas SLHS yang diurus melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.

  • Dapur yang terbukti tidak memenuhi kualifikasi standar higiene sanitasi akan di-suspend dan dilarang mendistribusikan makanan hingga seluruh syarat terpenuhi secara sah.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved