-->

Selasa, 11 Agustus 2026

2,5 Hektare Hutan Bukit Banawati Pemalang Terbakar, Dugaan Puntung Rokok Diselidiki

2,5 Hektare Hutan Bukit Banawati Pemalang Terbakar, Dugaan Puntung Rokok Diselidiki


PEMALANG – Kebakaran hutan kembali terjadi di kawasan Bukit Banawati, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kobaran api melanda kawasan hutan petak 68G (RBC), RPH Bongas, BKPH Randudongkal, KPH Pekalongan Timur, yang secara administratif berada di wilayah Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Selasa (11/8/2026).

Kebakaran yang mulai diketahui pada Selasa sore tersebut diperkirakan berdampak pada area hutan seluas sekitar 2,5 hektare.

Berdasarkan informasi awal dari petugas di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun, dugaan tersebut masih bersifat sementara dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab resmi sebelum adanya hasil penyelidikan lebih lanjut.

Informasi mengenai kebakaran diterima petugas sekitar pukul 17.10 WIB setelah masyarakat melaporkan adanya kobaran api di kawasan hutan.

Petugas RPH Bongas bersama jajaran BKPH Randudongkal kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah api meluas ke kawasan hutan lainnya.

Proses pemadaman melibatkan berbagai unsur, mulai dari petugas RPH Bongas, karyawan BKPH Randudongkal, mandor sadap, warga masyarakat, para penyadap, anggota Koramil, hingga personel Polsek Watukumpul.

Petugas dan masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api selama beberapa jam. Setelah dilakukan penanganan secara bersama-sama, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 23.40 WIB.

Usai pemadaman, petugas melakukan dokumentasi di lokasi kejadian serta menyampaikan laporan kepada pimpinan terkait sebagai bahan penanganan dan tindak lanjut.

Kebakaran tersebut kembali menjadi perhatian karena kawasan hutan Bukit Banawati berada di wilayah perbukitan yang memiliki potensi penyebaran api cukup cepat, terutama ketika terdapat vegetasi atau material kering yang mudah terbakar.

Petugas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan hutan. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena bara api yang terlihat kecil dapat memicu kebakaran dan menyebabkan kerusakan hutan dalam area yang luas.

Hingga laporan ini disusun, luas kawasan terdampak diperkirakan mencapai sekitar 2,5 hektare. Sementara itu, informasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti dan perkembangan penanganan kebakaran masih menunggu laporan lanjutan dari petugas di lapangan. (SOLIHIN)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved