JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mengecam keras dugaan aksi promosi minuman beralkohol merek Newport dalam acara festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara yang disebut menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman keras.
Maman menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari aktivitas promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak etis dan berpotensi melukai perasaan umat Islam.
Menurutnya, Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat mulia bagi umat Islam sehingga tidak semestinya dijadikan permainan, tantangan, maupun gimmick untuk kepentingan promosi produk.
“Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk,” ujar Maman.
Maman menegaskan, kegiatan promosi dalam festival musik maupun acara hiburan tetap harus memperhatikan etika, norma agama, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Ia mengatakan, kebebasan berkreasi dan melakukan promosi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan sensitivitas keagamaan. Terlebih, penggunaan simbol maupun ayat suci agama dalam kegiatan komersial harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan penghormatan.
“Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Maman meminta pihak penyelenggara maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas promosi memberikan penjelasan serta melakukan evaluasi secara terbuka.
Menurut dia, penyelenggara kegiatan publik memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung di dalam acara tidak bertentangan dengan norma sosial dan keagamaan yang berlaku.
“Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi,” katanya.
Politikus PKB dari daerah pemilihan Jawa Barat IX tersebut menambahkan, kasus ini semestinya menjadi pembelajaran bagi penyelenggara acara maupun perusahaan yang melakukan aktivitas pemasaran di ruang publik.
Ia mengingatkan agar upaya menarik perhatian masyarakat dan mengejar viralitas tidak dilakukan dengan mengorbankan nilai-nilai agama.
“Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terjadi lagi,” pungkas Maman. (FT)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram