-->

Sabtu, 15 Agustus 2026

Proyek Rehabilitasi SDN 2 Siwarak Disorot, Papan Proyek Tak Terpasang di Lokasi

Proyek Rehabilitasi SDN 2 Siwarak Disorot, Papan Proyek Tak Terpasang di Lokasi

 

PURBALINGGA – Aktivitas pembongkaran bagian atap bangunan SDN 2 Siwarak, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Purbalingga, menjadi perhatian warga sekitar. Pada Sabtu (15/8/2026), sejumlah bagian atap sekolah tampak dibongkar, sementara material bangunan berupa bambu dan seng terlihat diturunkan dari bangunan.

Dari pantauan di lokasi, terdapat pula material baru yang diduga akan digunakan dalam proses pembangunan atau rehabilitasi bangunan sekolah tersebut. Namun, hingga pantauan dilakukan, belum terlihat papan informasi proyek yang menjelaskan secara rinci jenis kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, maupun pihak pelaksana pekerjaan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status pekerjaan yang sedang berlangsung. Warga mempertanyakan apakah kegiatan tersebut merupakan rehabilitasi bangunan atau bagian dari pembongkaran yang lebih menyeluruh.

Pasalnya, secara kasatmata kondisi bangunan sekolah masih terlihat cukup baik. Sejumlah bagian kayu bangunan juga tampak masih kokoh. Namun demikian, pembongkaran terhadap bagian atap serta beberapa pintu sekolah tetap dilakukan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB juga tidak terlihat adanya aktivitas pekerja yang sedang melakukan proses pembangunan maupun perbaikan.

Ketiadaan papan informasi kegiatan di lokasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui secara pasti proyek yang tengah dikerjakan. Terlebih, apabila pekerjaan tersebut merupakan kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah, informasi mengenai kegiatan semestinya dapat diketahui oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai jenis pekerjaan, nilai anggaran, sumber pembiayaan, maupun pelaksana proyek di SDN 2 Siwarak.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak sekolah, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang mengenai kegiatan tersebut.

Catatan: Ketiadaan papan informasi di lokasi perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana dan instansi terkait untuk memastikan ketentuan administrasi dan transparansi proyek yang berlaku. (SOLIHIN)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved