PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai melaksanakan proyek rekonstruksi jalan pada ruas Sukatani–Chek Dam. Pekerjaan tersebut ditujukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas perekonomian warga.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki panjang penanganan sekitar 1.150 meter dengan lebar 3 meter.
Proyek yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 03/SPK-PJJ/PPK.KPA-DPUTR/VI/2026 itu menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.
Nilai kontrak yang tercantum dalam papan informasi proyek mencapai Rp3.199.333.494 atau sekitar Rp3,19 miliar.
Pelaksanaan pekerjaan direncanakan berlangsung selama 120 hari kalender. Dalam proyek tersebut, CV Athmar Pratama tercatat sebagai penyedia jasa pelaksana pekerjaan, sedangkan CV Sinergiasa Karya Utama ditunjuk sebagai konsultan pengawas.
Selama proses pengerjaan berlangsung, pengguna jalan dan masyarakat di sekitar ruas Sukatani–Chek Dam diimbau meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan proyek.
Aktivitas konstruksi juga berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas sementara. Karena itu, masyarakat diharapkan memahami kondisi tersebut selama pekerjaan berlangsung.
Di sisi lain, kalangan aktivis di Purwakarta mengajak masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, volume, mutu, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Aktivis juga meminta pihak terkait memastikan kualitas hasil pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran daerah dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, pelaksanaan proyek diharapkan dapat berjalan transparan dan menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(***)

FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram