-->

Selasa, 12 Mei 2026

Ribuan Pencari Kerja Serbu MPP Majalengka, Fasilitas Minim Petugas Kewalahan

Ribuan Pencari Kerja Serbu MPP Majalengka, Fasilitas Minim Petugas Kewalahan

MAJALENGKA – Membludaknya jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning atau AK-1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka menyebabkan antrean panjang setiap hari. Lonjakan pemohon terjadi seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk melamar pekerjaan ke berbagai perusahaan maupun instansi.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (12/5/2026), ratusan pencari kerja sudah memadati area pelayanan sejak pagi hari. Banyak warga rela datang lebih awal demi mendapatkan nomor antrean pelayanan.

Operator pelayanan kartu kuning, Tahjudiya, mengatakan jumlah pemohon terus meningkat setiap harinya hingga mencapai lebih dari 400 orang. Sementara itu, kapasitas pelayanan dan pencetakan kartu kuning masih sangat terbatas.

“Setiap hari pembuat kartu kuning membeludak, bisa sampai lebih dari 400 orang. Sedangkan kuota pencetakan setiap hari hanya sekitar 200 kartu. Biasanya pelayanan pencetakan baru selesai sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan fasilitas menjadi salah satu kendala utama dalam pelayanan. Saat ini, pelayanan hanya ditangani oleh empat operator dengan dukungan dua unit komputer.

“Operator hanya empat orang dan komputer yang digunakan hanya dua unit, jadi memang cukup kewalahan menghadapi antrean yang terus meningkat,” katanya.

Meski menghadapi keterbatasan, para petugas tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal agar seluruh pemohon dapat terlayani dengan baik.

Salah seorang pencari kerja asal Kecamatan Jatiwangi, Rizky (22), mengaku harus datang sejak pagi untuk mendapatkan nomor antrean.

“Datang dari jam tujuh pagi supaya kebagian nomor antrean. Soalnya kalau kesiangan biasanya antreannya sudah penuh,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan Siti Nurjanah (20), warga Kecamatan Kadipaten. Ia berharap fasilitas dan jumlah petugas pelayanan dapat ditambah agar masyarakat tidak harus menunggu terlalu lama.

“Semoga fasilitas dan petugasnya bisa ditambah, karena yang bikin kartu kuning sekarang banyak sekali,” katanya.

Sementara itu, pencari kerja lainnya, Andri (24), menyebut kartu kuning menjadi salah satu syarat administrasi utama untuk melamar pekerjaan di sejumlah perusahaan.

“Sekarang banyak lowongan yang minta kartu kuning sebagai syarat administrasi, jadi mau tidak mau harus bikin,” tuturnya.

Lonjakan pemohon kartu kuning ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mencari pekerjaan, sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi pelayanan publik di tengah keterbatasan fasilitas dan sumber daya yang ada. (Zan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved