PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan transaksi pembelian ikan dengan kerugian mencapai Rp3,1 miliar. Tersangka berinisial FB (35), warga Kecamatan Juwana, ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar kota.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengungkapkan bahwa aksi pelaku dilakukan terhadap PT Soyo Aji Perkasa, sebuah perusahaan pemasok ikan di wilayah Juwana.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan memesan ikan secara bertahap dalam volume besar dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak kunjung melakukan pembayaran," ujar Kompol Dika dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, ikan-ikan yang dibeli tersebut telah dijual kembali oleh tersangka ke pihak lain. Bukannya menyetorkan uang hasil penjualan ke perusahaan, FB justru menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Tersangka mengaku uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar utang, dan sebagian besar habis digunakan untuk bermain judi online," tambah Kasat Reskrim.
Kasus ini mulai terendus setelah pihak perusahaan melaporkan kejanggalan transaksi ke Polresta Pati. FB sempat mangkir dari dua kali panggilan penyidik hingga akhirnya polisi menetapkannya dalam daftar pencarian. Ia kemudian berhasil diringkus di persembunyiannya di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa nota penjualan ikan, dokumen keluar-masuk barang, catatan transaksi internal perusahaan, serta print out rekening koran bank.
Atas perbuatannya, FB kini mendekam di sel tahanan Polresta Pati dan dijerat dengan Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. (RED)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram