INFONAS - Ketegangan militer antara Amerika Serikat dan Iran dilaporkan mulai menunjukkan tanda-tanda deeskalasi. Kedua negara kini tengah mempertimbangkan sebuah kesepakatan kerangka kerja yang dikenal sebagai "Memorandum 14 Poin" guna mengakhiri konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah.
Hingga Kamis (7/5/2026), proses negosiasi yang dimediasi oleh Pakistan tersebut telah membawa harapan baru bagi stabilitas keamanan global, meski kedua pihak masih terjebak dalam perdebatan teknis yang sengit.
MemorandumBerdasarkan laporan yang dihimpun, memorandum satu halaman ini mencakup kesepakatan untuk mengakhiri perang secara resmi dalam waktu 30 hari. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:
1. Gencatan Senjata Total: Penghentian segera seluruh aksi militer di kawasan, termasuk konflik di Lebanon
2. Moratorium Nuklir: Iran diwajibkan menangguhkan pengayaan uranium dan mengirimkan stok uranium tingkat tinggi ke luar negeri
3. Pembukaan Blokade: AS berkomitmen mencabut blokade laut di Selat Hormuz secara bertahap dalam kurun waktu satu bulan
4. Pencairan Aset: Pengembalian aset Iran senilai miliaran dolar yang selama ini dibekukan oleh otoritas Amerika
HormuzKendati optimisme mencuat, isu pengelolaan Selat Hormuz menjadi batu sandungan utama. Iran mengusulkan skema tarif transit hingga US$2 juta per kapal tanker untuk membiayai keamanan navigasi dan rekonstruksi pascaperang.
Lebih jauh, Teheran berencana mewajibkan pembayaran menggunakan mata uang non-dolar, seperti Yuan atau aset digital.
Namun, Presiden AS Donald Trump dilaporkan menolak keras usulan tarif tersebut dan menegaskan bahwa Selat Hormuz harus tetap menjadi jalur internasional bebas biaya.
Trump memperingatkan bahwa jika kesepakatan detail gagal dicapai dalam jendela waktu 30 hari, AS siap melanjutkan operasi militer dengan intensitas yang lebih tinggi.
Kabar mengenai kemajuan diplomatik ini langsung direspons positif oleh pasar finansial. Harga minyak mentah dunia jenis Brent dilaporkan anjlok sekitar 8,2% ke kisaran US$100,83 per barel, setelah sebelumnya sempat melonjak tajam akibat kekhawatiran gangguan pasokan energi.
Di sisi lain, indeks Dolar AS (DXY) juga mengalami pelemahan seiring beralihnya minat investor ke aset-aset yang lebih berisiko.
Di dalam negeri Iran, proposal ini tidak berjalan mulus. Sejumlah anggota parlemen garis keras menyebut memorandum tersebut sebagai "daftar keinginan sepihak" Amerika.
Juru bicara Komisi Keamanan Nasional Iran menyatakan bahwa pihaknya masih mengevaluasi setiap poin guna memastikan kedaulatan negara tetap terjaga.
Saat ini, dunia tengah menantikan apakah tenggat waktu 30 hari ini akan membuahkan perdamaian permanen atau justru menjadi pembuka bagi babak konflik yang lebih luas di kawasan tersebut. (RED)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram