INFONAS – Perseteruan dua tokoh besar dunia teknologi, Elon Musk dan Sam Altman, semakin memanas setelah bos Tesla dan SpaceX itu resmi menggugat CEO OpenAI tersebut di pengadilan federal Amerika Serikat.
Gugatan tersebut berkaitan dengan konflik panjang mengenai arah dan masa depan OpenAI, perusahaan kecerdasan buatan (AI) yang didirikan bersama oleh Musk dan Altman pada tahun 2015.
Awalnya, OpenAI dibentuk sebagai organisasi nirlaba (non-profit) dengan tujuan mengembangkan kecerdasan buatan untuk kepentingan umat manusia, bukan semata demi keuntungan bisnis.
Namun, Musk menilai OpenAI telah menyimpang dari tujuan awal tersebut. Ia menuduh Sam Altman mengubah perusahaan menjadi organisasi yang lebih berorientasi profit, terutama setelah OpenAI menjalin kerja sama besar dengan Microsoft dan meluncurkan produk populer seperti ChatGPT.
Dalam gugatan hukumnya, Musk menuduh Altman melakukan pelanggaran kontrak, pengayaan tidak sah, serta mengkhianati kesepakatan awal pendirian OpenAI.
Tak tanggung-tanggung, Musk menuntut ganti rugi sebesar US$134 miliar atau setara sekitar Rp2.304,8 triliun dengan asumsi kurs Rp17.200 per dolar AS.
Selain ganti rugi fantastis tersebut, Musk juga meminta pengadilan mencopot Sam Altman dari jabatan CEO OpenAI serta Greg Brockman dari posisi Presiden OpenAI. Ia juga mendesak agar OpenAI dikembalikan menjadi organisasi non-profit seperti tujuan awal pendiriannya.
Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California (U.S. District Court for the Northern District of California) yang berlokasi di Oakland, California.
Perkara tersebut ditangani oleh Hakim Federal Yvonne Gonzalez Rogers, yang sebelumnya dikenal menangani sejumlah kasus besar di sektor teknologi, termasuk perkara Epic Games melawan Apple.
Sidang juri dalam kasus ini mulai digelar pada 27 April 2026 dan diperkirakan akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan.
Di sisi lain, Sam Altman dan pihak OpenAI membantah seluruh tuduhan tersebut. Mereka menyatakan Elon Musk sejak awal mengetahui rencana perubahan struktur perusahaan sejak tahun 2017 dan dana yang diberikan Musk merupakan donasi, bukan investasi yang memberinya hak kepemilikan.
OpenAI juga menilai gugatan ini lebih dipicu oleh persaingan bisnis, terutama setelah Musk mendirikan perusahaan AI saingan bernama xAI.
Perseteruan ini pun menjadi sorotan global karena tidak hanya melibatkan dua miliarder teknologi, tetapi juga menyangkut masa depan industri kecerdasan buatan dunia.
Publik kini menanti apakah pengadilan akan berpihak pada visi awal AI untuk kepentingan kemanusiaan, atau justru memperkuat arah bisnis komersial dalam pengembangan teknologi masa depan tersebut. (Red)
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram