-->

Sabtu, 25 April 2026

KPK Ungkap 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan, Modus Sudah Dirancang Sejak Awal

KPK Ungkap 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan, Modus Sudah Dirancang Sejak Awal



JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) masih menjadi ladang subur praktik korupsi. Dari total 1.782 perkara yang ditangani, sebanyak 446 kasus atau sekitar 25 persen terkait langsung dengan pengadaan.

Temuan ini menegaskan bahwa celah penyimpangan di sektor PBJ masih terbuka lebar, bahkan sejak tahap awal perencanaan proyek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut praktik korupsi dalam pengadaan kerap tidak terjadi secara spontan, melainkan sudah dirancang sejak dini.

"KPK menemukan penyimpangan PBJ, bahkan telah direncanakan sebelum tahap perencanaan, karena ada mufakat jahat,” ujar Budi di Jakarta, Senin (20/4).

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan adanya skenario sistematis yang merusak prinsip persaingan usaha yang sehat. Selain itu, praktik ini juga berdampak langsung pada menurunnya kualitas pembangunan dan berkurangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kerentanan sektor PBJ juga tercermin dalam instrumen pengawasan KPK, yakni Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Data MCSP nasional mencatat skor pengelolaan PBJ pada 2024 berada di angka 68 dan hanya naik tipis menjadi 69 pada 2025. Sementara itu, skor SPI sektor PBJ pada 2024 sebesar 64,83, lalu meningkat signifikan menjadi 85,02 pada 2025.

Meski menunjukkan tren perbaikan, KPK menilai sektor ini tetap berisiko tinggi terhadap praktik penyimpangan.

KPK pun menegaskan pengawasan PBJ tidak bisa hanya mengandalkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

"Peran aktif masyarakat sebagai watchdog dinilai krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, baik di pemerintah daerah, kementerian, maupun lembaga negara lainnya.," tambahnya. (Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved