Mekanisme open bidding yang digadang-gadang sebagai solusi untuk mencegah praktik transaksional, dinilai belum sepenuhnya menjawab keraguan masyarakat. Transparansi seleksi, hingga kompetensi sebagai yang lolos ke tiga besar kerap dipertanyakan.
Bupati Purwakarta menegaskan, bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam setiap proses pengisian posisi struktural. Namun, publik justru merespons dengan skeptis. Apakah klaim tersebut benar adanya, atau hanya sekadar retorika sepihak ?
Kalau memang tidak ada jual beli jabatan, kenapa hasil seleksi tidak pernah dibuka secara detail ? Padahal, jika transparan dari awal akan menutup ruang kecurigaan.
Keraguan publik bukan tanpa dasar, untuk membongkar dugaan praktik jual beli jabatan yang dalam skema seleksi terbuka. Sebagian kalangan masih bertanya-tanya, apakah open bidding di daerah benar-benar steril dari transaksi, atau hanya dijadikan legitimasi formal ?
Bahkan ada juga yang mulai melontarkan sindiran, ekstrimnya lebih mengarah pada opini liar. “Jangan-jangan open bidding hanyalah panggung sandiwara birokrasi, di mana pemenang sudah ditentukan sebelum tirai dibuka.”
Kesimpulannya, klaim Bupati Purwakarta bahwa tidak ada jual beli jabatan, masih sebatas pernyataan sepihak yang tidak otomatis dipercaya publik.
Tanpa transparansi penuh, tanpa publikasi nilai seleksi, tanpa independensi panitia, dan tanpa bukti nyata di lapangan, klaim itu akan selalu dianggap sebagai retorika kosong.
Tanpa langkah konkret, transparansi penuh dan pengawasan ketat. Klaim “tidak ada jual beli jabatan”, pastinya hanya akan dipandang sebagai klaim sepihak. Sedangkan kecurigaan publik tetap tetap takan mudah tergerus, dengan alasan yang masih menyembunyikan kejujuran.
Publik kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar pernyataan. Apakah
penawaran terbuka (open bidding) dalam seleksi JPT saat ini,
benar-benar bersih dari indikasi tawar menawar dan "hidden plotting" ?
Jawabannya sederhana, kita lihat nanti hasil seleksi JPT. “Siapa duduk dimana, jabatan bukan lagi soal kompetensi, tapi soal siapa dekat dengan siapa. Open bidding tinggal formalitas, sementara kursi empuk sudah ‘ditandai’ jauh-jauh hari.”
Agus M. Yasin
Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta
FOLLOW THE INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram