-->

Jumat, 11 Juli 2025

Perjudian Dadu Kembali Marak di Kampung Asem, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Perjudian Dadu Kembali Marak di Kampung Asem, Aparat Diminta Bertindak Tegas



JAKARTA — Aktivitas perjudian jenis dadu di kawasan Kampung Asem, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga kembali marak. Lapak yang sempat digerebek aparat kepolisian pada 2021 itu kini kembali beroperasi dan menimbulkan keresahan warga sekitar.

Dari informasi yang dihimpun media ini, lapak tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial ANT, yang dikenal pernah tersangkut kasus perjudian dan divonis bersalah pada 2021. Ia sempat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang selama kurang lebih tiga tahun.

Warga sekitar RW 01, tempat lapak itu berada, mengaku terganggu dengan kembali maraknya aktivitas perjudian tersebut. 

“Sudah ramai lagi, makin meresahkan. Apalagi tempatnya dekat permukiman,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (10/7/2025).

Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa pengelolaan lapak tidak hanya dilakukan oleh ANT seorang diri. Beberapa nama disebut turut terlibat, termasuk diduga oknum aparat TNI berinisial CTM.

Seorang narasumber menyatakan bahwa terkadang terdapat orang berseragam yang turut berada di lokasi saat aktivitas berlangsung, bahkan disebut-sebut ada seorang oknum polisi aktif yang saat ini bertugas di kepolisian sektor tidak pernah absen turut bermain judi dadu

Catatan penegakan hukum yang berhasil dihimpun media ini, menunjukkan bahwa lokasi ini pernah menjadi sasaran operasi aparat Polda Metro Jaya pada 13 September 2021. Saat itu, sebanyak 28 orang diamankan dari lokasi yang sama, termasuk sang pengelolanya berinisial ANT selaku bandarnya.

Salah satu saksi mata yang pernah melihat penggerebekan tersebut menceritakan, sejumlah petugas datang menggunakan sepeda motor dan langsung mengepung arena perjudian. Para pengunjung dan pengelola kemudian diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian.

Menanggapi informasi beroperasinya kembali lapak tersebut, warga berharap aparat kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, dapat bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan hukum. 

“Kami hanya ingin lingkungan kami bersih dari aktivitas seperti ini,” kata seorang tokoh masyarakat di Kampung Asem.

Redaksi telah menghubungi pihak Polda Metro Jaya untuk dimintai konfirmasi dan tanggapan terkait dugaan ini, namun belum.ada respon resmi.

Demikian juga ketika tim redaksi Detikhukum.com meminta konfirmasi lewat pesan WhatsApp ke nomor kontak 081318559297 milik IPDA Salam yang merupakan salah satu tim Buser Polsek Pasar Rebo, namun hingga berita ini dinaikan belum ada respons resmi dari Polsek Pasar Rebo. (Tim/Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 INFONAS.ID | Bukan Sekedar Berita | All Right Reserved